BATAM – swarakepri.com : Terdakwa kasus pemalsuan dokumen kapal MV Engedi eks MV Eagle Prestige, Hamidah Asmara Intani alias Intan mendadak jatuh pingsan di sel tahanan Kantor Pengadilan Negeri Batam menjelang persidangan dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum, siang ini, Kamis(25/9/2014) sekitar pukul 11.30 WIB.
Dari keterangan petugas tahanan Kejari Batam, Raja, Intan pingsan saat sedang duduk di sel tahanan. “Pas lagi duduk, darah tingginya naik,” ujar Raja.
Pantauan SWARAKEPRI.COM dilokasi, Intan langsung mendapat pertolongan pertaman dari sesama tahanan perempuan yang ada sel tahanan. Petugas tahanan kejaksaan dan aparat Polisi yang berjaga juga berusaha memberikan pertolongan.
Namun karena Intan tak kunjung sadar, Jaksa Penuntut Umum(JPU) Wahyu Susanto yang menangani perkara Intan yang langsung tiba di PN Batam langsung mengambil inisiatif untuk membawa Intan ke Rumah Sakit menggunakan mobil pribadi salah satu Jaksa.
Dalam kondisi yang belum sadar, Intan dikawal Jaksa dan Polisi langsung bergerak menunju Rumah Sakit Awal Bros, Batam.
“Kita bawa ke Rumah Sakit,” ujar Wahyu singkat.
Anehnya saat kejadian ini sama sekali tidak terlihat Penasehat Hukum terdakwa Intan, padahal agenda persidangan justru diagendakan pagi ini(Kamis,red). Informasi yang santer berhembus di seputar PN Batam, pingsannya Intan diduga hanya skenario untuk menunda-nunda persidangan. (Redaksi)
Artikel "Designing Spaces for Effective Group Brainstorming" oleh Melvin Halpito, Managing Director MLV Teknologi, membahas…
Indonesia tengah menghadapi tekanan ekonomi yang kompleks dan multidimensi. Ketidakstabilan global yang dipicu oleh ketegangan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi para pelanggan,…
Jakarta, Kompas – Di tengah meningkatnya minat generasi muda untuk berkarier di dunia digital, masih…
Yogyakarta — KA Bandara area Yogyakarta mencatat ketepatan waktu keberangkatan (on-time performance/OTP) yang sangat tinggi…
Harga Bitcoin tercatat stabil pada level $84.447 pada Senin pagi (14/4), di tengah sentimen pasar…
This website uses cookies.