BATAM – swarakepri.com : Terdakwa kasus pemalsuan dokumen kapal MV Engedi eks MV Eagle Prestige, Hamidah Asmara Intani alias Intan mendadak jatuh pingsan di sel tahanan Kantor Pengadilan Negeri Batam menjelang persidangan dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum, siang ini, Kamis(25/9/2014) sekitar pukul 11.30 WIB.
Dari keterangan petugas tahanan Kejari Batam, Raja, Intan pingsan saat sedang duduk di sel tahanan. “Pas lagi duduk, darah tingginya naik,” ujar Raja.
Pantauan SWARAKEPRI.COM dilokasi, Intan langsung mendapat pertolongan pertaman dari sesama tahanan perempuan yang ada sel tahanan. Petugas tahanan kejaksaan dan aparat Polisi yang berjaga juga berusaha memberikan pertolongan.
Namun karena Intan tak kunjung sadar, Jaksa Penuntut Umum(JPU) Wahyu Susanto yang menangani perkara Intan yang langsung tiba di PN Batam langsung mengambil inisiatif untuk membawa Intan ke Rumah Sakit menggunakan mobil pribadi salah satu Jaksa.
Dalam kondisi yang belum sadar, Intan dikawal Jaksa dan Polisi langsung bergerak menunju Rumah Sakit Awal Bros, Batam.
“Kita bawa ke Rumah Sakit,” ujar Wahyu singkat.
Anehnya saat kejadian ini sama sekali tidak terlihat Penasehat Hukum terdakwa Intan, padahal agenda persidangan justru diagendakan pagi ini(Kamis,red). Informasi yang santer berhembus di seputar PN Batam, pingsannya Intan diduga hanya skenario untuk menunda-nunda persidangan. (Redaksi)
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…
This website uses cookies.