Jelang Tuntutan, Dua Warga Negara Inggris Tiba di PN Batam – SWARAKEPRI.COM
HUKRIM

Jelang Tuntutan, Dua Warga Negara Inggris Tiba di PN Batam

Terkait Kasus Penyalahgunaan Izin Tinggal Keimigrasian

BATAM – swarakepri.com : Dua warga negara Inggris, Neil Richard George Bonner(32) dan Rebecca Bernadette Margaret Prosser(31) yang terjerat kasus penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian akan menjalani persidangan untuk mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum(JPU), hari ini, Kamis(22/10/2015) pagi di Pengadilan Negeri Batam.

Pantauan di pengadilan negeri batam pukul 10.35 WIB, Neil Richard dan Rebecca telah tiba yang dibawa dengan mobil tahanan kejaksaan.

Setelah keluar dari mobil tahanan, kedua terdakwa ini langsung dijebloskan ke ruang tahanan pengadilan negeri batam sambil menunggu persidangan digelar.

Diberitakan sebelumnya pembacaan tuntutan terdakwa Neil Richard George Bonner(32) dan Rebecca Bernadette Margaret Prosser(31) ditunda saat persidangan, Senin(19/10/2015) pukul 14.45 WIB di Pengadilan Negeri Batam.

Jaksa Penuntut Umum(JPU) Bani Immanuel Ginting mengaku belum bisa membacakan tuntutan dikarenakan masih ada tahapan yang belum selesai.

“Tuntutan belum bisa kami bacakan yang mulia, karena rencana tuntutan(rentut) belum turun dari pimpinan,” ujar Bani menjawab pertanyaan Majelis Hakim. (red/rudi)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top