JAKARTA – Presiden Joko Widodo, Rabu (7/9), mengatakan kemungkinan Indonesia akan kalah dalam menghadapi gugatan terkait larangan ekspor bijih nikel negara yang diberlakukan pada 2020. Gugatan tersebut dilayangkan Uni Eropa kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Namun terlepas dari keputusan WTO dalam perselisihan tersebut, Indonesia akan melanjutkan rencana untuk memberlakukan larangan serupa pada ekspor komoditas mentah lainnya, kata Presiden.
Indonesia adalah pengekspor nikel terbesar di dunia sebelum kebijakan pelarangan ekspor bijih diberlakukan dua tahun lalu. Pemerintah menerapkan kebijakan tersebut untuk menarik investor asing.
Para cukong tersebut diharapkan akan membangun smelter nikel dan industri hilir di darat, dan investor China adalah sumber investasi yang signifikan di Tanah Air.
Ketika larangan ekspor nikel diberlakukan pada 2020, Uni Eropa mengeluhkan hal itu kepada WTO bahwa pembatasan tersebut secara tidak adil membatasi akses produsen baja nirkaratnya ke nikel khususnya, dan komoditas mineral lainnya.
“Sepertinya kita akan kalah di WTO, tapi tidak apa-apa, industrinya sudah dibangun,” kata Jokowi.
Larangan tersebut telah meningkatkan pendapatan ekspor pemerintah, kata Jokowi. Pemerintah mencatat angka pengiriman bijih nikel mencapai $1 miliar pada tujuh tahun lalu, dibandingkan dengan ekspor produk berbasis nikel senilai $20,9 miliar pada 2021.
WTO membentuk panel yang mengawasi perselisihan Uni Eropa dan Indonesia pada April 2021 dan diperkirakan akan mengeluarkan laporan akhirnya pada kuartal terakhir 2022, menurut situs web badan yang berbasis di Jenewa itu.
Page: 1 2
JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
This website uses cookies.