JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan kepada seluruh daerah agar tidak begitu saja menerapkan tatanan normal baru daerahnya masing-masing, sebelum berkonsultasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Hal tersebut ditegaskan Jokowi saat memberikan pengarahan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta.
“Saya ingatkan juga pada daerah apabila sudah ingin memutuskan ke normal baru, bicarakan dulu dengan Gugus Tugas, kata Jokowi, Rabu (10/6/2020).
Setiap daerah yang ingin menerapkan normal baru, kata Jokowi, harus melihat data-data kasus Covid-19 di daerahnya masing-masing. Terutama dari skala R0 dan Rt yang digunakan dalam menghitung angka penyebaran Covid-19.
Eks Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan bahwa ada sejumlah aspek yang harus dicermati oleh beberapa daerah sebelum menerapkan new normal. Salah satunya, adalah tingkat kepatuhan masyarakat itu sendiri.
“Pastikan manajemen di daerah siap tidak melaksanakan? Kemudian juga hitung kesiapan daerah dalam pengujian yang masih, pelacakan yang agresi, kesiapan fasilitas kesehatan yang ada, ini benar-benar kita hitung dan pastikan,” jelasnya.
Menurutnya, daerah harus memikirkan betul kapan waktu yang pas sebelum menerapkan new normal. “Penentuan waktu, kapan timingnya itu penting sekali. Harus tepat kalkulasinya, hitungannya berdasarkan fakta dan data yang ada,” jelasnya.
Sumber: CNBC Indonesia
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali meraih…
BATAM - Pengurus Kamar Dagang dan Industri(Kadin) Kota Batam menyerahkan berkas berisi bukti-bukti ke pihak…
Di tengah derasnya arus gaya hidup digital dan tren konsumtif, banyak anak muda kini mulai…
Dalam rangka wujud nyata kepedulian sosial terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya, PT Kereta Api…
Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025, BRI Region 6/Jakarta 1 melaksanakan upacara bendera yang…
PT Metropolitan Land Tbk (Metland) mencatat Marketing sales hingga September 2025 tercatat sebesar Rp1,345 triliun…
This website uses cookies.