Pertama, kecepatan vaksinasi terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi. Kedua, penerapan 3M yang masif di seluruh komponen masyarakat.
Ketiga, kegiatan Testing, Tracing, Isolasi dan Treatment secara masif termasuk menjaga BOR, penambahan fasilitas , isolasi terpusat serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen.
Presiden mengatakan, PPKM Level yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 agustus telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya, baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan presentasi BOR.
“Oleh karena itu dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai 9 agustus 2021 di beberapa Kabupaten/Kota tertentu, dengan penyesuaian pengaturan aktifitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah,”ujarnya.
“Hal-hal teknis selengkapnya akan dijelaskan oleh Menko dan menteri terkait,”imbuhnya.
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…
Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…
Bandung – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat keberhasilan dalam menjaga…
This website uses cookies.