Categories: NASIONAL

Jokowi Setuju Hukum Mati Koruptor

JAKARTA – Presiden Joko Widodo setuju koruptor di hukum mati. Pemerintah bahkan akan menginisiasi revisi UU tindak pidana korupsi (Tipikor) apabila hukuman mati menjadi kehendak rakyat.

“Kalau memang rakyat berkehendak seperti itu ya dalam undang-undang tipikor dimasukkan (hukuman mati),” jelas Jokowi usai peringati hari Anti Korupsi se Dunia di SMK 57 Ragunan Jakarta, Senin (9/12/2019).

“Tapi itu tergantung pada legislatif,” tutur Jokowi menimpali.

Selain itu, Presiden Jokowi juga memertimbangkan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK setelah ada evluasi menyeluruh terhadap UU KPK yang baru serta sistem di internal KPK.

“Sampai saat ini kita masih melihat, mempertimbangkan, tapi undang-undangnya sendiri kan belum berjalan,” ujarnya.

“Kalau nanti sudah komplit, ada dewan pengawas, pimpinak KPK yang baru, nanti kita evaluasi lah,” terang Jokowi.

Jokowi menegaskan, saat ini sangat perlu untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap program program penindakan korupsi yang hampir 20 tahun berjalan.

Pertama, menurut Jokowi penindakan itu perlu. Tapi pembangunan sistem itu penting dalam rangka memberikan pagar agar penyelewengan dan korupsi tidak terjadi.

Yang tak kalah penting, kedua adalah rekrutmen politik. “Proses rekrutmen politik ini penting sekali,” sebut dia.

“Jangan sampai rekrutmen politik membutuhkan biaya yang besar. Sehingga nantinya orang akan tengak-tengok bagaimana cara pengembaliannya. “itu berbahaya sekali,” terang Jokowi.

Kemudian yang ketiga adalah fokus. Memurut mantan Gubernur Jakarta ini, tidak perlu semuanya dikerjakan. Karena hal itu tidak dapat menyelesaikan masalah.

Dan yang keempat adalah soal operasi tangkap tangan atau OTT. Ia mengungkapkan bahwa, pasca terjainya OTT harus ada perbaikan sistem dalam instansi terkait.

“Untuk itu saya akan segera bertemu dengan KPK untuk menyampaikan hal-hal yang tadi saya sampaikan,” tutup Presiden.

 

 

 

(din)

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

2 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

2 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

2 hari ago

Model Bersertifikasi Kolaborasi Hisense × Devialet Dirilis, Mengawali Era Baru Efek Suara Imersif

Setelah kolaborasi antara Hisense dan merek audio kelas atas Devialet, model-model bersertifikat dirilis satu demi…

2 hari ago

Cendrawasih Baking Fest Bagikan Tren Bisnis Kuliner yang Makin Cuan di 2025

Industri kuliner di Indonesia terus berkembang dengan pesat. Cap Cendrawasih, perusahaan produsen bahan makanan asal…

2 hari ago

Sampoerna Berkomitmen Mendukung Pertumbuhan Ekonomi melalui Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif

PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) melaksanakan pelepasan ekspor dan ekspansi produk tembakau inovatif bebas asap…

2 hari ago

This website uses cookies.