Categories: NASIONAL

Jokowi Setuju Hukum Mati Koruptor

JAKARTA – Presiden Joko Widodo setuju koruptor di hukum mati. Pemerintah bahkan akan menginisiasi revisi UU tindak pidana korupsi (Tipikor) apabila hukuman mati menjadi kehendak rakyat.

“Kalau memang rakyat berkehendak seperti itu ya dalam undang-undang tipikor dimasukkan (hukuman mati),” jelas Jokowi usai peringati hari Anti Korupsi se Dunia di SMK 57 Ragunan Jakarta, Senin (9/12/2019).

“Tapi itu tergantung pada legislatif,” tutur Jokowi menimpali.

Selain itu, Presiden Jokowi juga memertimbangkan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK setelah ada evluasi menyeluruh terhadap UU KPK yang baru serta sistem di internal KPK.

“Sampai saat ini kita masih melihat, mempertimbangkan, tapi undang-undangnya sendiri kan belum berjalan,” ujarnya.

“Kalau nanti sudah komplit, ada dewan pengawas, pimpinak KPK yang baru, nanti kita evaluasi lah,” terang Jokowi.

Jokowi menegaskan, saat ini sangat perlu untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap program program penindakan korupsi yang hampir 20 tahun berjalan.

Pertama, menurut Jokowi penindakan itu perlu. Tapi pembangunan sistem itu penting dalam rangka memberikan pagar agar penyelewengan dan korupsi tidak terjadi.

Yang tak kalah penting, kedua adalah rekrutmen politik. “Proses rekrutmen politik ini penting sekali,” sebut dia.

“Jangan sampai rekrutmen politik membutuhkan biaya yang besar. Sehingga nantinya orang akan tengak-tengok bagaimana cara pengembaliannya. “itu berbahaya sekali,” terang Jokowi.

Kemudian yang ketiga adalah fokus. Memurut mantan Gubernur Jakarta ini, tidak perlu semuanya dikerjakan. Karena hal itu tidak dapat menyelesaikan masalah.

Dan yang keempat adalah soal operasi tangkap tangan atau OTT. Ia mengungkapkan bahwa, pasca terjainya OTT harus ada perbaikan sistem dalam instansi terkait.

“Untuk itu saya akan segera bertemu dengan KPK untuk menyampaikan hal-hal yang tadi saya sampaikan,” tutup Presiden.

 

 

 

(din)

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Nuriswan Tuding Mustaqim CS Dalang Penyebab Gugatan PTPN IV Terhadap KOPPSA-M

BATAM - Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Nuriswan menuding Mustaqim CS selaku pengurus…

32 menit ago

Gelar RAT di Pekanbaru, KOPPSA-M Hasilkan 7 Poin Keputusan

RIAU - Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) menggelar Rapat Anggota Tahunan(RAT) di Hotel Aryaduta…

2 jam ago

Implementasi Intraday Short Selling di BEI, Peluang dan Tantangan

JAKARTA - Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek dengan kondisi Efek tersebut tidak dimiliki oleh…

1 hari ago

Patuhi Instruksi Megawati, Bupati Pelalawan Tak Ikut Retret di Magelang

RIAU - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dan wakil…

1 hari ago

Tanamkan Rasa Cinta Kasih kepada Siswa, Yayasan Kurnia Salam Beri Bantuan ke Panti Asuhan

RIAU - Taman Kanak-kanak dan PAUD Kurnia Salam Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar,…

1 hari ago

KAI Kembali Mengimbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap segala bentuk penipuan…

1 hari ago

This website uses cookies.