BATAM – Badan Narkotika Nasional Provinsi(BNNP) Kepri membutuhkan bantuan biaya operasioal untuk meningkatkan kinerja dalam pemberantasan narkotika.
Hal ini dikatakan Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak seusai acara penandatangan nota kesepahaman pembangunan berwawasan anti narkoba antara BNNP Kepri dengan DPRD Kepri di ruang rupatama kantor BNNP Kepri, Jumat(1/4/2016).
“MoU ini bertujuan untuk membantu kinerja BNN dalam memberantas narkoba di Kepri. Maka dari itu diperlukan suatu perangkat lunak berupa peraturan daerah meskipun sudah ada undang-undangnya,” ujar Jumaga.
Di juga mengatakan BNNP Kepri memerlukan bantuan dalam hal biaya operasional, karena saat ini Kepri sudah menjadi salah satu daerah dengan peredaran narkoba yang besar.
“Melihat dari segi geografis dan banyaknya peredaran narkoba di Kepri, sehingga diperlukanlah biaya. Jadi BNNP Kepri memerlukan anggaran untuk biaya operasional dan itulah inti MoU tadi,” jelasnya.
Sebelumnya, acara penandatanganan MoU tersebut sempat diwarnai dengan aksi pelarangan meliput bagi sebagian wartawan.
.
Petugas yang ada melarang sebagian wartawan untuk masuk ruangan dan meliput acara tersebut dengan alasan ruangan yang sempit.
“Maaf mas, ruangan sempit,” ujar salah satu staf BNNP Kepri.
Kepala BNNP Kepri, Benny Setiawan sendiri tidak bisa dikonfirmasi terkait adanya pelarangan tersebut.
“Oh, pak Benny sedang rapat, kayaknya tidak bisa dijumpai,” ujar Humas BNNP Kepri, Marini.
(red/Jef)
Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…
Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…
Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…
Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…
Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…
BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…
This website uses cookies.