Pasien ke-17 yang sembuh berinisial Nn.WP(Kasus 967), Perempuan berumur 21 tahun, Karyawan Swasta, beralamat di Perum. Muka Kuning Blok R No.25 3-3/Philips, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk.
Didi mengatakan, berdasarkan catatan penanganan perawatan dan hasil laboratorium swab yang disampaikan oleh Laboratorium BTKLPP Batam tersebut, maka oleh Tim Medis yang menanganinya dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
“Saat ini kondisi yang bersangkutan semua dalam keadaan sehat dan stabil serta dalam persiapan untuk kembali ketempat tinggalnya,”pungkasnya.
(Redaksi)