Categories: POLITIK

Jurado Siburian : Ratusan Perusahaan di Batam Bermasalah dengan Limbah

BATAM – Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Jurado Siburian mengatakan bahwa penanganan Limbah B3 (Bahan berbahaya dan Beracun) perusahaan yang ada di Kota Batam masih lamban.

Hal tersebut diungkapkan Jurado saat menerima kunjungan kerja anggota Komisi D DPRD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara di gedung serbaguna DPRD Kota Batam, Kamis (19/1/2017) sore.

“Lebih kurang 800 perusahaan di Batam ini yang bermasalah dengan penanganan limbah, yang kena sanksi tak sampai 2 persen,” ujarnya.

Selama ini kata Jurado, Komisi III DPRD selalu menanyakan kendala yang dialami pihak eksekutif untuk mengawasi dan menindak pihak perusahaan yang tidak sesuai prosedur menangani limbah B3 yang ada.

“Pihak eksekutif selalu beralasan kurangnya staf dalam pengawasan maupun penindakan, dan mengatakan bahwa pihaknya masih pulbaket atau masih pengumpulan data-data bukti, kadang sampai 2 tahun ya gitu-gitu saja,” terangnya.

Selain itu, Jurado juga menjelaskan bagaimana posisi DPRD selaku bidang legislatif yang berfungsi untuk mengawasi kebijakan di suatu daerah.

“Banyak yang bilang kalau kemajuan Kota Batam ini sangat bagus, tapi menurut kami tidak, karena roda pemerintahan yang ada digerakkan oleh 2 generator yakni Pemko dan BP Batam atau yang dulunya masih Otorita,” jelasnya lagi.

Menurutnya, akibat dualisme pemerintahan yang ada tupoksi DPRD Kota Batam yang membidangi pengawasan selalu terbentur, terutama menyangkut masalah lahan yang ditangani BP Batam.

“Polemik yang terjadi di Kota Batam ini selalu saja terkait masalah lahan, disini kami sama sekali tidak bisa berbuat apa-apa, karena BP Batam langsung berurusan ke Pusat,” pungkasnya.

 

Roni Rumahorbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

COP30: MIND ID Tekankan Transformasi Nikel Hijau untuk Perkuat Posisi Indonesia dalam Mineral Kritis Dunia ‎

Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…

4 jam ago

KAI Daop 1 Jakarta: Komite TJSL Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan Senilai Rp 220 Juta

Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…

4 jam ago

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…

4 jam ago

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

7 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

7 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

7 jam ago

This website uses cookies.