JAKARTA – swarakepri.com : Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan KPK kerap melakukan penahanan terhadap seorang tersangka meskipun telah meminta agar tidak ditahan.
Terkait penahanan Novel Baswedan, ia meminta agar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) tidak berlebihan dalam menyikapinya.
“Nah, ini KPK memberi tidak? Samalah. Kalau begitu jangan lebay lah,” kata Budi di Mabes Polri, Jumat (1/5/2015).
Sebelumnya Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan bahwa lima pimpinan KPK berencana mundur dari jabatannya apabila Novel ditahan.
Para pimpinan itu bersedia menjamin Novel tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, ataupun mengulangi perbuatannya sehingga penahanan tidak diperlukan.
Budi mengingatkan, KPK merupakan salah satu institusi penegak hukum besar di Tanah Air. Untuk itu, ia meminta agar KPK tidak menghalang-halangi upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri.
Ia pun mencontohkan, saat KPK menangani perkara mantan Kapolri Jenderal (Purn) Rusdihardjo, Polri tak menghalangi kinerja lembaga antirasuah itu.
“Saat kita melakukan penegakan hukum, ya dihormati. Ini kok lebay? Jangan lemas dong institusi besar,” katanya.(red/kompas)
Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…
Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
This website uses cookies.