BATAM – Satu unit Suzuki Ertiga dengan BP 1875 A dipecahkan kaca depannya oleh orang tak dikenal (OTK) saat sedang terpakir di parkiran DPRD Kota Batam, Senin (9/3/2020) siang.
Pemilik mobil diketahui merupakan pegawai Pemerintah Kota Batam bernama Mardianto. Saat kejadian ia mengaku mengantar usulan persyaratan menerima Bamko untuk Masjid Thoriqul Jannah dan mengikuti rapat persiapan MTQ.
“Saya parkir sekitar jam 01.30 WIB siang, sekira satu jam lebih ditinggal mau balik ambil mobil tiba-tiba sudah pecah,” kata Mardianto di lokasi kejadian.
Belum diketahui penyebab pasti kaca mobil ini dipecahkan. Namun menurut korban saat diperiksa ke dalam bagian mobil, tak ada satupun barang berharganya yang hilang.
“Iya kita akan buat laporan segera, ini mobil bantuan dari Provinsi untuk yayasan Masjid,” katanya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Ipda Siswanto Eka Putra sesaat setelah kejadian, tampak turun langsung meninjau ke TKP.
“Saya minta barang bukti (mobil) jangan ada disentuh dulu, kita akan tindaklanjuti kasus ini,” katanya.
(Elang)
Dalam upaya meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan kemampuan pengambilan keputusan berbasis data, BRI Region 6 menyelenggarakan…
Momen libur akhir pekan yang dilanjutkan dengan libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dimanfaatkan…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp1…
Merayakan 60 tahun perjalanan sang pahlawan legendaris, Ultraman hadir di Mall of Indonesia dari 12…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat efisiensi operasional di tengah tantangan industri pembiayaan…
Solusi digital end-to-end yang membantu pemerintah daerah dan institusi pendidikan mengelola proses penerimaan secara lebih…
This website uses cookies.