BATAM – Satu unit Suzuki Ertiga dengan BP 1875 A dipecahkan kaca depannya oleh orang tak dikenal (OTK) saat sedang terpakir di parkiran DPRD Kota Batam, Senin (9/3/2020) siang.
Pemilik mobil diketahui merupakan pegawai Pemerintah Kota Batam bernama Mardianto. Saat kejadian ia mengaku mengantar usulan persyaratan menerima Bamko untuk Masjid Thoriqul Jannah dan mengikuti rapat persiapan MTQ.
“Saya parkir sekitar jam 01.30 WIB siang, sekira satu jam lebih ditinggal mau balik ambil mobil tiba-tiba sudah pecah,” kata Mardianto di lokasi kejadian.
Belum diketahui penyebab pasti kaca mobil ini dipecahkan. Namun menurut korban saat diperiksa ke dalam bagian mobil, tak ada satupun barang berharganya yang hilang.
“Iya kita akan buat laporan segera, ini mobil bantuan dari Provinsi untuk yayasan Masjid,” katanya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Ipda Siswanto Eka Putra sesaat setelah kejadian, tampak turun langsung meninjau ke TKP.
“Saya minta barang bukti (mobil) jangan ada disentuh dulu, kita akan tindaklanjuti kasus ini,” katanya.
(Elang)
Bulan Syawal, yang sering disebut sebagai bulan kemenangan, menjadi momen spesial bagi umat Muslim untuk…
Dalam artikel yang ditulis oleh Melvin Halpito, Managing Director MLV Teknologi, berjudul “The Definition of…
Jakarta, 10 April 2025 – Lintasarta berhasil menjaga keandalan dan kelancaran layanan digital selama periode…
Setelah sukses menyelenggarakan pelatihan tahap pertama, Energy Academy kembali menggelar Pelatihan Pengawas K3 Migas secara…
Dalam rangka mendukung kelancaran dan kepatuhan proses ekspor-impor di Indonesia, Port Academy resmi meluncurkan program…
LindungiHutan bersama BATS Consulting sukses menggelar webinar bertajuk "Dari Sustainability Report ke ESG Excellence: Peran…
This website uses cookies.