Categories: DPRD BATAM

Kader Posyandu Diberhentikan, Tapem dan Inspektorat Diminta Bantu Selesaikan

BATAM – Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto meminta Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) dan Inspektorat Kota Batam untuk turun langsung menyelesaikan masalah pemberhentian sepihak puluhan kader Posyandu oleh Kelurahan.

“Kami meminta Tapem dan Inspektorat memfasilitasi dan mengundang kader-kader posyandu lama dan juga yang baru, serta pihak RT RW, tokoh masyarakat, pihak kelurahan dan kecamatan untuk duduk bersama, bermusyarawah untuk mencari kata mufakat,” katanya hearing, Rabu (9/6/2021).

Dalam hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan itu, politisi PDIP ini meminta agar puluhan kader Posyandu tersebut dikembalikan sesuai eraturan Wali Kota (Perwako) Batam.

“Intinya kita minta dikembalikan sesuai aturan sebagaimana yang ada di dalam Perwako,” pintanya.

Budi mengatakan, pihak kelurahan harus berpegang pada Perwako tentang masa jabatan dan penunjukan teknis kader Posyandu Siaga di kelurahan se-Kota Batam.

“Kita minta diselesaikan sesuai dengan Perwako. Di dalam aturan ada keterbukaan, jadi jangan sampai dalam penunjukan kader dikarenakan suka atau tidak suka. Ini kan tidak boleh,” tutur dia.

Menurut Budi, permasalahan ini muncul penerbitan SK baru di atas SK lama. Sementara di dalam Perwako sudah sangat jelas mengatur masa tugas dan tata cara pergantian pengurus.

“Kalau mekanismenya dijalankan sesuai Perwako, saya jamin persoalan ini tidak ada,” ungkapnya.

Budi juga menyinggung bahwa pada hearing sebelumnya sudah mendapat kesepakatan. namun sayangnya kesepakatan tersebut tidak di jalankan oleh pihak Kelurahan.

“Permasalahannya sekarang ini rujukan dari rapat sebelumnya tidak dijalankan oleh pihak Kelurahan,” papar Budi.

Agar masalah ini tidak berlarut-larut, Budi meminta agar semua pihak mau duduk bersama untuk musyawarah mufakat.

“Kalau seandainya mereka (Lurah) mau menjalankan apa yang telah disetujui dalam rapat yang lalu, saya pikir permasalahan ini bisa cepat terselesaikan,” tutup Budi./Red/DN

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Share
Published by
Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

8 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

13 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

14 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

15 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

15 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

15 jam ago

This website uses cookies.