Pemilik Media sudah Disurati Dinsos Batam
BATAM – Kepala Dinas Sosial(Kadinsos) kota Batam Raja Kamarulzaman mengungkapkan sebanyak 200 orang anak dipekerjakan oleh beberapa perusahaan pers yang ada di Batam.
Terkait hal ini, pihaknya telah menyurati perusahaan pers agar menertibkan loper koran dilapangan yang masih memanfaatkan anak-anak dibawah umur untuk menjual koran di jalanan.
“Kita sudah menyurati dan melakukan himbauan kepada pemilik koran, tapi sampai saat ini anak-anak masih tetap menjual koran dijalanan,” ujarnya kepada swarakepri.com, Sabtu(7/2/2015).
Ia juga mengatakan hampir semua koran besar yang terbit di Batam memanfaatkan anak-anak di bawah umur untuk menjual koran dijalan.
“Hampir semua koran menggunakan anak-anak,” jelasnya.
Menurutnya pemilik koran ketika dipertanyakan Dinsos Batam terkait keberadaan anak-anak tersebut berdalih hal itu adalah tanggung jawab.
“Alasan mereka itu adalah urusan loper. Tapi sampai sekarang tidak ada upaya dari loper untuk menertibkannya,” terangnya.
Meski demikian, ia mengaku Dinsos Batam tetap berupaya melakukan pembinaan terhadap anak-anak penjual koran yang ada termasuk para orang tuanya. “Pembinaan tetap kita lakukan kepada anak-anak itu,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya ada beberapa perusahaan pers di Batam yang masih melakukan eksploitasi anak demi mencari keuntungan bagi perusahaan pers tersebut.
Tidak sulit menemukan anak-anak di Batam yang dieksploitasi oleh perusahaan pers. Salah satunya adalah gadis belia bernama Dea (11) yang menjajakan koran terbitan Batam di wilayah Batu Aji. Ia mengaku dibayar Rp 150 ribu per bulan oleh salah satu perusahaan pers di Batam dengan bekerja dari jam enam sore hingga jam satu subuh. (redaksi)
Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…
Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…
Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…
Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…
Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…
BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…
This website uses cookies.