Kadishub Batam “Legalkan” Pungli Pengurusan KIR

Dishub Batam terbitkan buku KIR tanpa Melakukan Uji Kelayakan Kendaraan 

BATAM – swarakepri.com : Pengurusan buku KIR diduga dimanfaatkan oleh oknum-oknum pejabat yang ada di Dinas Perhubungan Batam untuk memperkaya diri. Uang pelicin(suap,red) yang ditawarkan para calo cukup ampuh membuat petugas penguji KIR lupa diri dan tidak menghiraukan prosedur yang telah diatur dalam untuk pengurusan buku KIR.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini dari beberapa sumber, praktek percaloan pengurusan KIR di Dinas
Perhubungan Batam sudah berlangsung lama tanpa ada tindakan berarti dari Zulhendri selaku Kepala Dinas Perhubungan Batam. Parahnya lagi, keberadaan para calo ini justru semakin merajalela dan semakin meresahkan.

Dengan membayar biaya pengurusan KIR sebesar Rp 600 ribu hingga Rp 800 ribu per kendaraan, hanya berbekal surat-surat dan tidak melalui pemeriksaan petugas penguji KIR, bak kena sulap, dengan mudah buku KIR dan bukti kir(segel) untuk kendaraan umum diterbitkan oleh Dinas Perhubungan Batam.

Biaya resmi untuk mengurus buku KIR untuk angkutan umum untuk mobil jenis L 300 sebesar Rp 140 ribu-an, jenis Lori roda enam sebesar Rp 220 ribu. Dengan membayar 3 kali lipat dari biaya resmi tersebut, para calo dengan mudah mengurus buku KIR tanpa harus membawa kendaraan untuk di uji kelayakannya di Dishub Batam.

Untuk diketahui prosedur Pengajuan KIR Baru, para pemohon harus mengisi formulir permohonan, Foto copy KTP pemilik Kenderaan, Foto copy BPKB, Memiliki Ijin Trayek untuk Angkutan Umum, Memiliki bukti pembayaran biaya uji, Memiliki sertifikat uji type/pengesahan rancangan bangun dan rekayasa kendaraan dan membawa kendaraan ke unit pelaksana pengujian.

Sementara prosedur perpanjangan KIR, pemohon mengisi formulir permohonan uji, STNK yang masih berlaku, Buku Uji, apabila hilang harus ada keterangan dari Polri, Bukti pembayaran biaya uji dan membawa kendaraan ke unit pelaksana pengujian.

Sampai berita ini diunggah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Zulhendri belum berhasil dikonfirmasi terkait keberadaan calo KIR di Dinas Perhubungan Kota Batam.  Beberapa kali dihubungi ke nomor telepon selulernya 0821704XXXXX tidak dijawab. (red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

13 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.