Dishub Batam terbitkan buku KIR tanpa Melakukan Uji Kelayakan Kendaraan
BATAM – swarakepri.com : Pengurusan buku KIR diduga dimanfaatkan oleh oknum-oknum pejabat yang ada di Dinas Perhubungan Batam untuk memperkaya diri. Uang pelicin(suap,red) yang ditawarkan para calo cukup ampuh membuat petugas penguji KIR lupa diri dan tidak menghiraukan prosedur yang telah diatur dalam untuk pengurusan buku KIR.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini dari beberapa sumber, praktek percaloan pengurusan KIR di Dinas
Perhubungan Batam sudah berlangsung lama tanpa ada tindakan berarti dari Zulhendri selaku Kepala Dinas Perhubungan Batam. Parahnya lagi, keberadaan para calo ini justru semakin merajalela dan semakin meresahkan.
Dengan membayar biaya pengurusan KIR sebesar Rp 600 ribu hingga Rp 800 ribu per kendaraan, hanya berbekal surat-surat dan tidak melalui pemeriksaan petugas penguji KIR, bak kena sulap, dengan mudah buku KIR dan bukti kir(segel) untuk kendaraan umum diterbitkan oleh Dinas Perhubungan Batam.
Biaya resmi untuk mengurus buku KIR untuk angkutan umum untuk mobil jenis L 300 sebesar Rp 140 ribu-an, jenis Lori roda enam sebesar Rp 220 ribu. Dengan membayar 3 kali lipat dari biaya resmi tersebut, para calo dengan mudah mengurus buku KIR tanpa harus membawa kendaraan untuk di uji kelayakannya di Dishub Batam.
Untuk diketahui prosedur Pengajuan KIR Baru, para pemohon harus mengisi formulir permohonan, Foto copy KTP pemilik Kenderaan, Foto copy BPKB, Memiliki Ijin Trayek untuk Angkutan Umum, Memiliki bukti pembayaran biaya uji, Memiliki sertifikat uji type/pengesahan rancangan bangun dan rekayasa kendaraan dan membawa kendaraan ke unit pelaksana pengujian.
Sementara prosedur perpanjangan KIR, pemohon mengisi formulir permohonan uji, STNK yang masih berlaku, Buku Uji, apabila hilang harus ada keterangan dari Polri, Bukti pembayaran biaya uji dan membawa kendaraan ke unit pelaksana pengujian.
Sampai berita ini diunggah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Zulhendri belum berhasil dikonfirmasi terkait keberadaan calo KIR di Dinas Perhubungan Kota Batam. Beberapa kali dihubungi ke nomor telepon selulernya 0821704XXXXX tidak dijawab. (red)
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…
Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…
This website uses cookies.