Kantor PLN Batam kembali Digeruduk Warga

Tolak Kenaikan Tarif Dasar Listrik

BATAM – swarakepri.com : Aksi unjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat Batam untuk menolak rencana kenaikan Tarif Dasar Listrik(TDL) kembali terjadi. Tadi pagi, Senin(10/3/2014) sekitar pukul 09.30 WIB, ratusan massa gabungan dari LSM dan Mahasiswa mendatangi Kantor PT Pelayanan Listrik Negara(PLN) Batam.

Dengan membawa spanduk berisi tuntutan, ratusan massa yang mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian ini silih berganti melakukan orasi untuk menolak rencana PLN Batam menaikkan TDL di Batam.

” Kami minta Direktur PLN segera menemui kami disini, jika tidak kami akan masuk!” teriak pengunjuk rasa.

Setelah sempat terjadi aksi dorong-dorongan dengan petugas Kepolisian, perwakilan massa kemudian bertemu dengan pihak managemen PLN Batam.

Dalam pertemuan yang hanya berlangsung sekitar 10 menit tersebut perwakilan pengunjuk rasa meminta ketegasan dari PLN Batam yang diwakili oleh Direktur Keuangan PLN Batam Aridian Cholid dan beberapa staf lainnya atas rencana kenaikan TDL tersebut.

“Kami hanya minta ketegasan PLN Batam, TDL jadi naik apa tidak? tegas Mulkansyah, selaku Ketua LSM National Corruption Watch(NCW) Kepri dan perwakilan pengunjuk rasa lainnya.

Upaya memberikan penjelasan terkait rencana menaikkan TDL yang disampaikan Ardian Cholid selaku Direktur Keuangan PLN Batam tidak digubris pengunjuk rasa. Perwakilan pengunjuk rasa pun kemudian langsung memilih meninggalkan ruang pertemuan dan kemudian melanjutkan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Batam.(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Konsultasi ke Kadin Indonesia, Niko Nixon: SK Perpanjangan Kadin Kepri adalah Sah

BATAM - Pengurus Kamar Dagang dan Industri(Kadin) Provinsi Kepulauan Riau angkat bicara terkait polemik SK…

13 jam ago

DoxaDigital, Hakka Indonesia, dan EverIdea Ajak Bisnis Naik Kelas Lewat TikTok for Business

DoxaDigital bersama Hakka Indonesia dan EverIdea Interactive berkolaborasi dengan TikTok For Business Indonesia menyelenggarakan acara…

14 jam ago

Ini Penjelasan Jaksa Soal Tuntutan Touzen di Kasus Mini Lab Narkoba Batam

BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar subsidair 3…

15 jam ago

Ini Cara Optimasi Bisnismu Untuk Pencarian Di Sosmed

Mengoptimasi produk atau layanan Anda untuk pencarian di sosial media seperti Instagram, TikTok, dsb bisa…

23 jam ago

Rugi Rp2,4 Miliar, Korban Sertipikat Tanah Palsu di Batam Lapor ke Polisi

BATAM - JS(50), seorang pria warga Sungai Beduk, Kota Batam membuat Pengaduan Masyarakat(Dumas) ke Direktorat…

2 hari ago

Guru Besar BINUS UNIVERSITY Gagas‘Coffee 5.0’ Integrasi AI, Blockchain, dan Live-Streaming

Jakarta, 11 November 2025 — BINUS University resmi mengukuhkan Prof. Dr. Arta Moro Sundjaja, S.Kom.,…

2 hari ago

This website uses cookies.