Kanwil Bea Cukai Kepri : Itu Urusan Penyidik Kejari Karimun

Terkait Dugaan Barang Bukti Ballpres yang Dijual ke Oknum Pengusaha

KARIMUN – swarakepri.com : Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kanwil Ditjen Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau (Kepri) Agus Wahono mengelak memberikan komentar ketika ditanya mengenai adanya dugaan barang bukti ballpres sebanyak 8400 karung yang dijual kepada oknum pengusaha berinisial R di Karimun.

“Kalau masalah itu(ballpres,red) adalah urusan penyidik di Kejaksaan, kami tidak tahu informasi tersebut karena barang bukti yang dimaksud sudah diserahkan kepada pihak Kejaksaan,” ujar Agus kepada swarakepri, siang tadi, Selasa(4/1/2014) melalui sambungan telepon.

Ketika ditanyakan mengenai apakah barang bukti ballpres yang dimaksud termasuk dalam barang bukti yang dimusnahkan pihak Kejaksaan Negeri Karimun pada tanggal 23 Desember 2013 lalu, Agus enggan menjawab dan menganjurkan awak media ini untuk menanyakan ke pihak Kejaksaan.

“Saya tidak tahu itu, coba ditanyakan langsung ke pihak Kejaksaan,” kata Agus.

Sementara itu Kepala Seksi Pidsus Kejari Karimun, Sigit Santoso hingga berita ini diunggah belum berhasil dikonfirmasi.

Diberitakan sebelumnya sebanyak 8400 karung barang bukti ballpres asal Singapura hasil tangkapan Kanwil Ditjen BeaCukai Kepulauan Riau di Karimun yang sudah diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun sebagai barang bukti di Pengadilan diduga telah diperjualbelikan oleh oknum-oknum di Kejaksaan kepada oknum pengusaha ballpres berinisial R.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun swarakepri dilapangan, barang bukti ribuan potong ballpres bernilai Miliyaran ripuah tersebut seharusnya turut dimusnahkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Karimun pada hari Senin tanggal 23 Desember 2013 lalu. Anehnya barang bukti tersebut justru diduga dijual oleh oknum-oknum di Kejaksaan kepada oknum pengusaha berinial R.(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

1 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

2 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

2 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

4 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

4 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

4 hari ago

This website uses cookies.