TERNATE – Kapal cepat Bintang Fajar dari Pelabuhan Jailolo Kabupaten Halmahera Barat tujuan Ternate, Maluku Utara, terbakar pada Sabtu (15/10/2016) sore waktu setempat.
Kapal dengan 41 penumpang tersebut terbakar sekitar 15 menit setelah meninggalkan Pelabuhan Jailolo. Empat orang di antaranya dikabarkan meninggal dunia.
Kebakaran diduga berasal dari sebuah mesin yang sedang dihidupkan oleh anak buah kapal dengan cara mencabut selang minyak untuk memancing agar mesin tersebut bisa hidup.
Hal itu mengakibatkan percikan api yang merembet hingga bahan bakar cadangan dan menyebabkan dua unit mesin lainnya terbakar.Penumpang menyelamatkan diri dengan keluar dari kapal dan berenang.
“Speedboat itu dengan 6 mesin. Jadi kebakaran tadi jarak antara speedboat dengan pelabuhan baru sekitar 1 kilometer lebih, sehingga masih terpantau dari pelabuhan,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Halmahera Barat Khalid Ismail saat dihubungi Kompas.com, Sabtu malam.
Ia mengatakan, warga yang melihat kejadian itu langsung menuju lokasi kejadian untuk mengevakuasi korban.
Dari data sementara, korban jiwa bernama Basri (26), Rosalina (30), Niklas (35), serta Yamin Muklis (36). Sementara itu, sebagian penumpang masih dirawat di RSUD Jailolo dan ada yang sudah pulang.
Korban meninggal dunia sudah diserahkan melalui Pemkab Halmahera Barat ke pihak keluarga.
“Atas kecelakaan laut ini, Pemkab Halmahera Barat yang akan menanggung semuanya,” kata Khalid.
KOMPAS
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.