“Surat permohonan(pergantian kru) sudah kita ajukan sejak tiga minggu lalu. Setiap hari kita follow up, tapi sampai hari ini belum ada informasi dan kejelasan dari Kejaksaan,”ujarnya.
Ia mengatakan pergantian kru ini sangat diperlukan mengingat kru yang ada saat ini diatas kapal sudah mengalami stress.
“Kenapa Kejaksaan belum memberi izin, padahal pergantian kru ini untuk keselamatan pelayaran?” tegasnya.
Kata dia, surat permohonan pergantian kru Kapal MT Arman 114 sudah diajukan sebanyak tiga kali, yakni pada tanggal 11 Juli 2024, 19 Juli 2024 dan 22 Juli 2004.
Lisa berharap Kejaksaan Negeri Batam bisa segera mengambil keputusan untuk pergantian kru Kapal MT Arman 114.
“Kita berharap Kejaksaan segera mengambil keputusan untuk pergantian kru kapal. Kru ini tidak bersalah,”pungkasnya./Tim
Pingback: Anggota Komisi III DPR RI Soroti Kasus Kapal MT Arman 114 – SWARAKEPRI.COM
Pingback: Gugatan OMS Halangi Eksekusi Kapal MT Arman 114? Begini Penjelasan PN Batam – SWARAKEPRI.COM
Pingback: Apakah Gugatan OMS Bisa Halangi Eksekusi Kapal MT Arman 114? Ini Penjelasan PN Batam – SWARAKEPRI.COM
Pingback: Proses Eksekusi Kapal MT Arman 114 Ditangani BPA Kejagung RI – SWARAKEPRI.COM