Categories: HUKRIM

Kapal Pemko Batam Misterius, Ini kata Kejaksaan

BATAM – swarakepri.com : Keberadaan kapal Pemko Batam senilai Rp 10.243.770.000 yang dikerjakan oleh PT Marinatama Gemanusa hingga kini masih misterius dan tidak diketahui publik. Proyek pengadaan kapal yang terindikasi kuat ada korupsi ini sempat dilaporkan oleh warga ke Kejaksaan Negeri Batam beberapa waktu lalu terkait dugaan kongkalikong saat proses lelang.

Kasi Pidsus Kejari Batam, Tengku Firdaus ketika dikonfirmasi mengaku pihaknya telah melakukan klarifikasi data ke lapangan terkait adanya laporan dari masyarakat tersebut, namun belum ditemukan adanya indikasi korupsi pada proyek tersebut.

“Kami sudah cek ke lokasi dan melihat langsung kapal tersebut untuk melakukan klarifikasi data setelah menerima laporan dari masyarakat. Dari hasil klarifikasi dilapangan belum ditemukan indikasi adanya korupsi,” ujar Firdaus siang ini, Selasa(3/3/2015) diruang kerjanya.

Firdaus juga mengatakan pihaknya telah mengecek langsung fisik kapal tersebut di lokasi dan hasilnya spesifikasi yang ada semuanya cocok.

Menurutnya pengerjaan kapal tersebut masih tahap pemeliharaan oleh kontraktor pemenang lelang. “Sebelum masa pemeliharaan selesai, kapal tersebut belum bisa digunakan,” terangnya.

Sebelumnya Tongam Reigianto selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pengadaan kapal Pemko Batam mengaku bahwa pengerjaan kapal tersebut sudah selesai dikerjakan dan telah dilakukan dua kali running serta sudah diserahterimakan ke Pemko Batam pada tanggal 24 Desember 2014 atau terlambat 4 hari dari perjanjian kontrak.

“Sudah dilakukan dua kali running yang melibatkan tim-tim ahli dari BKI, Dishub dan Kanpel Batam,” jelasnya, Senin(5/1/2015) diruang kerjanya.

Ia mengaku pengerjaan kapal tersebut mengalami keterlambatan selama 4 hari yang diakibatkan oleh adanya aksi unjuk rasa buruh bulan desember 2014 lalu.

“Selama 6 bulan kedepan status kapal masuk masa pemeliharaan,” jelasnya sambil menunjukkan foto kapal pemko batam ke awak media ini saat melakukan running.

Anehnya, Tongam juga mengaku pihaknya selaku PPTK belum melaporkan status kapal tersebut kepada Pejabat Pembuat Komiten(PPK) padahal disebutnya serahterima kapal dilakukan pada tanggal 24 Desember 2014 lalu.

“Kita belum melaporkan karena suasana libur tahun baru kemarin,”pungkasnya. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

INKOP TKBM Kembali Bekerja Sama dengan Port Academy untuk Penyelenggaraan Diklat KRK TKBM di Jakarta

Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…

3 jam ago

Collector Club: Event Pertama yang Hadirkan TCG One Piece Bahasa Inggris dan Budaya Pop di Indonesia!

Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…

5 jam ago

Layanan SIP Trunk Terbaik untuk Bisnis: Solusi Hemat Biaya Untuk Tingkatkan Komunikasi!

Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…

7 jam ago

Harga Minyak WTI Naik Tipis, Didukung Ketegangan Geopolitik dan Permintaan Tiongkok

Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…

7 jam ago

Ini Dia Pilihan 10 Aplikasi Musik Online Terbaik di 2024

Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…

7 jam ago

Usai Cuti, Kepala BP Batam Dengarkan Laporan Kinerja dari Wakil Kepala BP Batam

BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…

8 jam ago

This website uses cookies.