Categories: BATAM

Kapolresta Barelang Tegaskan Soal Penegakan Supermasi Hukum di Pulau Rempang

BATAM – Polresta Barelang ungkap penerapan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan terhadap tiga warga di Pulau Rempang untuk menegakan supermasi hukum.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, supremasi hukum adalah prinsip yang menempatkan hukum sebagai pedoman tertinggi dalam kehidupan masyarakat. Prinsip ini bertujuan untuk menegakkan hukum yang adil, bebas, dan independen.

Menurutnya, penerapan Pasal 333 KUHP terhadap tiga warga Pulau Rempang sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Adapun tiga warga Pulau Rempang yang ditetapkan sebagai tersangka di dalam insiden kericuhan di Kelurahan Sembulang pada Desember 2024 yakni, Siti Hawa (67) atau yang akrab disapa Nek Awe, Sani Rio (37) dan Abu Bakar (54).

Dijelaskannya, penetapan tersangka berdasarkan bukti berupa rekaman video yang diambil oleh masyarakat sendiri. Dalam video tersebut, seorang karyawan PT MEG terlihat tidak berdaya dan dikelilingi oleh warga di Posko Sembulang Hulu.

“Kami sudah melakukan uji laboratorium forensik terhadap video tersebut dan memastikan keasliannya. Dari identifikasi suara, tiga warga Rempang yang telah ditetapkan sebagai tersangka memang berada di lokasi kejadian,” kata Heribertus di Polresta Barelang, Jumat (7/2/2025).

Ia menambahkan, penyelidikan saat ini masih terus berlanjut. Jika bukti sudah dinyatakan cukup, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

“Supremasi hukum tidak boleh diintervensi. Masyarakat perlu diberikan edukasi agar mengikuti proses hukum yang berlaku, memahami siapa yang bertanggung jawab atas suatu tindakan,” tutupnya.

Saat ini, selain tiga warga Rempang, kepolisian juga telah menetapkan dua karyawan PT MEG sebagai tersangka dalam kasus yang sama./PT

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Solo Terintegrasi, Stasiun dan Terminal Terhubung, Efisienkan Perjalanan Masyarakat Pada Saat Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi para pelanggan,…

2 jam ago

MAXY Academy Buka Sesi Konsultasi Gratis untuk Bantu Anak Muda Temukan Jalur Karier Digital

Jakarta, Kompas – Di tengah meningkatnya minat generasi muda untuk berkarier di dunia digital, masih…

7 jam ago

KA Bandara di Yogyakarta Catat Ketepatan Waktu 99,8% Selama Masa Angkutan Lebaran 2025

Yogyakarta — KA Bandara area Yogyakarta mencatat ketepatan waktu keberangkatan (on-time performance/OTP) yang sangat tinggi…

7 jam ago

Bitcoin Stabil di $84.000, Sentimen Pasar Masih Dibatasi Kekhawatiran Perang Dagang

Harga Bitcoin tercatat stabil pada level $84.447 pada Senin pagi (14/4), di tengah sentimen pasar…

13 jam ago

Mahasiswa Fashion Program BINUS UNIVERSITY Lakukan Immersion Trip ke Pekalongan: Mendalami Budaya, Menghidupkan Warisan dalam Karya

Dalam era globalisasi dan perkembangan industri fashion yang semakin dinamis, kebutuhan akan desainer yang tidak…

13 jam ago

Kuliner Favorit Keluarga: Bubur Ayam Jakarta 46 di Surabaya

Bubur Ayam Jakarta 46 di Surabaya jadi favorit keluarga karena menyajikan rasa autentik, topping lengkap,…

1 hari ago

This website uses cookies.