Kapolsek Tebing : Laporan Zulkepli tetap Lanjut

Laporan Zulkepli belum Diproses selama 2 Tahun

KARIMUN – swarakepri.com : Kapolsek Tebing Karimun, Kepulauan Riau, AKP Mukharom menegaskan bahwa laporan Zulkepli terkait dugaan tindak pidana penggelapan yang melibatkan oknum Polisi tersebut tetap akan ditindak lanjuti, meskipun ia mengakui ada kendala yang dihadapi di lapangan.

“Siapa bilang kasus ini tidak ditindak lanjuti? Kita ada kendala dilapangan, janganlah langsung dinaikkan berita,” ujarnya kepada SWARAKEPRI.COM, hari ini, Selasa(13/1/2015) lewat sambungan telepon.

Ketika ditanyakan kendala apa yang dihadapi pihak Polsek Tebing dilapangan, Mukharom tidak menanggapi dan langsung mematikan telepon genggamnya.

Zulkepli sendiri mengaku sangat kecewa dengan kinerja Polsek Tebing yang hingga kini belum menindaklanjuti laporannya sejak dua tahun lalu.

“Percuma saya buat laporan ke Polisi kalau tidak ditindak lanjuti, saya sudah capek, masa selama 2 tidak ada perkembangan? Si penadah sampai sekarang masih bebas berkeliaran. Apa karena si penadah adalah oknum Polisi makanya laporan saya diabaikan? ujarnya kesal.

Sementara itu Arman, aktivis LSM Jampikum mengungkapkan bahwa kinerka Polsek Tebing yang tidak menindaklanjuti laporan masyarakat melanggar Peraturan Kapolri No 14 Tahun 2012 tentang manajeman penyidikan tindak pidana.

“Kami akan memantai kasus ini, apalagi ada keterlibatan oknum polisi didalamnya,” tegasnya.

Diberitakan sebelmnya laporan Zulkepli, warga Bukit Senang ke Polsek Tebing Karimun pada tanggal 15 Juli 2013 lalu terkait dugaan tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh mantan karyawannya berinisial AL bersama oknum Polisi berinisial CH yang bertugas di Polsek Tebing hingga kini masih mengendap dan tidak jelas penanganannya.

Akibat penggelapan 3 unit mesin sedot pasir, biaya sewa beko yang ada di Guntung Punak, Kelurahan Darussalam Kecamatan Meral Barat terebut, Zulkepli mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 136 juta. (red/bes)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

1 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

2 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

7 jam ago

Hisense Luncurkan AC Fresh Air: Hadirkan Udara Sehat dan Nyaman di Rumah

Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…

7 jam ago

Bisnis Tanpa AI Akan Tertinggal. Dewaweb Hadirkan SCALECON Untuk Solusi Nyata Transformasi Bisnis di Era AI.

Jakarta, September 2025 – Teknologi AI sudah hadir dan mengubah cara bisnis berjalan di seluruh…

9 jam ago

Saksi Pelapor Dihadirkan, Jaksa dan PH Adu Strategi di Sidang Gordon Silalahi

BATAM - Sidang perkara dugaan penipuan atau penggelapan dengan terdakwa Gordon Hassler Silalahi kembali digelar…

14 jam ago

This website uses cookies.