Kapten Hasiholan dan Leo Chandra Ajukan Kasasi di Kasus 1,9 Ton Sabu Kapal Sea Dragon – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Kapten Hasiholan dan Leo Chandra Ajukan Kasasi di Kasus 1,9 Ton Sabu Kapal Sea Dragon

Kapten Hasiholan Samosir usai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Batam, Senin 9 Maret 2026./Foto: RD

Ia menegaskan bahwa sampai saat ini pihaknya meyakini bahwa tidak ada bukti yang menguatkan bahwa Hasiholan dan Leo Candra adalah bagian dari jaringan internasioonal narkoba.

“Mereka hanya sebagai pelaut Indonesia yang memiliki keterbatasan pengetahuan, yang turut serta di atas kapal, mengangkiut muatan tapi tidak diketahui muatannya. Jadi oleh karena itu tidak ada rangkaian bahwa mereka benar-benar adalah bagian dari sindikat ini,”pungkasnya./RD

Laman: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top
error: Content is protected !!