Kapten Kapal MT Arman 114 Divonis 7 Tahun Penjara, Kapal dan Cargo Dirampas untuk Negara – Laman 3 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Kapten Kapal MT Arman 114 Divonis 7 Tahun Penjara, Kapal dan Cargo Dirampas untuk Negara

Sidang pembacaan putusan terdakwa MMAMH di Pengadilan Negeri Batam, Rabu(10/7)./Foto: Shafix

Daniel Samosir mengaku bahwa terdakwa memang menyampaikan hal yang serupa. “Mulut boleh bicara. Tapi, hati siapa yang tahu. Kalau dengan pihak Kedubes Mesir kita hanya menginformasikan saja ke mereka bahwa Warga Negara mereka sudah tidak taat hukum. Pihak Kedubes Mesir menyampaikan bahwa pihak mereka juga sudah melakukan pencarian. Namun, juga belum mengetahui keberadaan terdakwa tersebut,” jelasnya.

Di sisi lain, Daniel Samosir juga mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi pihak Kejaksaan Negeri Batam yang telah berupaya melakukan pencarian terhadap terdakwa, MMAMH ini./Shafix

Laman: 1 2 3

4 Comments

4 Comments

  1. Pingback: Putusan Hakim Soal Kapal MT Arman 114 Dirampas untuk Negara, OMS Segera Ajukan Gugatan Perlawanan – SWARAKEPRI.COM

  2. Pingback: Temukan Dokumen Palsu Kapal MT Arman 114, Kedubes Iran Surati Mahkamah Agung RI – SWARAKEPRI.COM

  3. Pingback: Tanggapan Jaksa Soal Vonis Kapten Kapal MT Arman 114 – SWARAKEPRI.COM

  4. Pingback: Ocean Mark Shipping Gugat Kejaksaan dan KLHK soal Kapal MT Arman 114 – SWARAKEPRI.COM

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top