BATAM – Kejaksaan Negeri(Kejari) Batam mulai fokus untuk menangani kasus dugaan korupsi lelang pengangkutan sampah Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Batam tahun 2011-2015.
Hal itu ditegaskan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Batam, M Iqbal kepada AMOK Group, Jumat (10/6/2016) siang.
“Ya, saat ini kita sedang fokus pada kasus DKP,” tegas Iqbal
Dia mengaku penanganan kasus ini sempat terkendala karena pihaknya sedang menangani kasus dugaan korupsi alat kesehatan(Alkes) RSUD Embung Fatimah.
“Insya Allah sudah rampung, makanya saat ini kita fokus ke kasus dugaan korupsi DKP,” jelasnya.
Terkait kasus dugaan korupsi DKP Batam tersebut, pihaknya kata Iqbal telah memangil beberapa orang untuk diperiksa atau di mintai keterangan.
“Kita sudah memangil beberapa orang untuk diperiksa, terkait identitasnya belum bisa kita beritahukan ke media. Nanti ada waktunya untuk di ekspos,” ucapnya.
Berita sebelumnya Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Batam M Iqbal menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi lelang pengangkutan sampah Dinas Kebersihan dan Pertamanan(DKP) tahun 2011-2015 masih tahap penyelidikan dan tetap di tindak lanjuti.
“Laporan LSM dan Ormas masih penyelidikan, dan tetap kita tindak lanjuti,” ujar Iqbal kepada AMOK Group, Rabu(11/5/2016) siang.
Meski demikian kata Iqbal, pihaknya saat ini masih fokus menangani kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan(Alkes) RSUD Embung Fatimah Batam.
“Kendala tidak ada mas, cuma kita masih fokus dengan kasus Fadillah dan kasus Alkes saat ini,” jelasnya.
(red/Jef)