Menurutnya, untuk penanganan bangkai kapal X-Press Pearl ini memang harus clear dan tidak boleh ada yang salah dalam penanganannya.
Ia menjelaskan manifest yang diterima oleh Bea Cukai Batam dari agen kapal X-Press Pearl sebelum masuk ke perairan Batam hanya kapal saja dan tidak ada barang bawaan lainnya.
“Jadi terkait adanya informasi bahwa kapal tersebut diduga membawa berupa kontainer limbah B3 secara data dan fisik barang itu tidak ada. Kalau ada yang bilang limbah itu ya karena kapalnya saja yang dikategorikan limbah akibat bekas terbakar itu. Jadi analoginya begitu,” jelasnya.
Sementara itu Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam mengaku tengah melakukan proses Wasmatlitrik (Pengawasan, Pengamatan, Penelitian atau Pemeriksaan) terhadap bangkai kapal X-Press Pearl berbendera Singapura yang tengah bersandar di lokasi galangan kapal PT Nexus Engineering Indonesia, Kabil, Nongsa, Batam.
“Terkait info yang di Nexus tersebut, hampir seluruh instansi sudah melakukan pemeriksaan terhadap kapal X-Press Pearl, KSOP juga sudah melakukan pemeriksaan dan sedang melakukan proses Wasmatlitrik atau penyelidikan,” kata Kasi Gakkum KSOP Khusus Batam, Rahmat Nasution kepada SwaraKepri pada Jumat 5 Mei 2023./RD/Shafix