Menurutnya, untuk penanganan bangkai kapal X-Press Pearl ini memang harus clear dan tidak boleh ada yang salah dalam penanganannya.
Ia menjelaskan manifest yang diterima oleh Bea Cukai Batam dari agen kapal X-Press Pearl sebelum masuk ke perairan Batam hanya kapal saja dan tidak ada barang bawaan lainnya.
“Jadi terkait adanya informasi bahwa kapal tersebut diduga membawa berupa kontainer limbah B3 secara data dan fisik barang itu tidak ada. Kalau ada yang bilang limbah itu ya karena kapalnya saja yang dikategorikan limbah akibat bekas terbakar itu. Jadi analoginya begitu,” jelasnya.
Sementara itu Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam mengaku tengah melakukan proses Wasmatlitrik (Pengawasan, Pengamatan, Penelitian atau Pemeriksaan) terhadap bangkai kapal X-Press Pearl berbendera Singapura yang tengah bersandar di lokasi galangan kapal PT Nexus Engineering Indonesia, Kabil, Nongsa, Batam.
“Terkait info yang di Nexus tersebut, hampir seluruh instansi sudah melakukan pemeriksaan terhadap kapal X-Press Pearl, KSOP juga sudah melakukan pemeriksaan dan sedang melakukan proses Wasmatlitrik atau penyelidikan,” kata Kasi Gakkum KSOP Khusus Batam, Rahmat Nasution kepada SwaraKepri pada Jumat 5 Mei 2023./RD/Shafix
Page: 1 2
DJI, pemimpin global dalam teknologi drone dan dan pencitraan udara, resmi meluncurkan DJI Zenmuse L3,…
Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…
BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…
Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…
JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…
Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…
This website uses cookies.