LINGGA – Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Lingga terus melonjak beberapa hari terakhir. Laporan tim gugus tanggal 14 Mei 2021, tercatat penambahan 49 kasus baru Covid-19.
Kecamatan Singkep, Singkep Pesisir dan Lingga telah ditetapkan sebagai zona merah Covid-19.
Ironisnya, melonjaknya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Lingga ini belum membuat masyarakat dan pengelola lokasi wisata disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan(prokes).
Pantauan di objek wisata tempat pemandian Batu Ampar Desa Batu Kacang, Kecamatan Singkep, terlihat masih ramai dikunjungi warga, namun masih mengabaikan protokol kesehatan.
Sebelumnya Bupati Lingga M. Nizar telah menegaskan bahwa jika ada Camat dan Kades yang melalaikan protokol Kesehatan akan ditindak tegas dengan pemberian sanksi.
“Kalau ada desa yang melalaikan saya sudah bersepakat dengan Ketua DPRD Lingga akan kita ambil tindakan tegas dengan pemberian sanksi kepada Kepala Desa maupun Camatnya,” tegas Nizar belum lama ini.
Camat Singkep Agustiar ketika dikonfirmasi mengaku bahwa desa dan kelurahan sudah membentuk pokso PPKM. Hal tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Kepala desa kita sudah membentuk posko PPKM di tingkat desa dan kelurahan itu tugas dia untuk memantau,” kata Agus
Kenyataannya, masih ada ditemukan masyarakat yang berwisata namun tidak menerapkan disiplin Prokes Covid-19 seperti halnya pengecekan suhu, menyediakan tempat cuci tangan, dan terlebih banyak yang tidak menggunakan masker.
Menurut Agus bahwa pengelolaan tempat wisata di pemandian Batu Ampar itu di kelola oleh pihak Desa Batu Kacang. “Untuk Batu Ampar itu pengelolaan dari Desa Batu Kacang,” ujarnya
Dijelaskan Agus, jika tidak ada penerapan protokol Kesehatan dan tidak memakai masker, maka pengelolaan harus diberi teguran.
“Coba konfirmasi ke kades karena besok hari minggu pasti akan lebih ramai lagi. Hari ketiga puasa saja sudah ramai, kita kontak pak kadesnya supaya standby ke tim gugus Covid-19 di tingkat kelurahan dan Desa, karena desa bertanggungjawab atas hal itu,” jelasnya
Di konfirmasi terpisah, Kades Batu Kacang, Suharkopeni mengatakan, bahwa untuk pengelolaan di tempat pemandian Batu Ampar tersebut dikelola oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Lingga.
“Kalau masalah pengelolaan dari dinas pariwisata, jadi saya tidak tahu, dinas pariwisata bukan dari desa lagi,” ungkapnya.
Sementara disinggung masalah protokol Kesehatan di lokasi tersebut pihaknya menyuruh mengkonfirmasi ke Dinas Pariwisata.
“Langsung ke Dinas Pariwisata saja karena mereka yang mengelola,” ujarnya./Ruslan
Pingback: Kasus Covid-19 Melonjak, Singkep dan Daik Lingga belum Miliki Ruang Isolasi Khusus – SWARAKEPRI.COM