Kasus Disdik Batam : Dilaporkan ke KPK dan Mabes Polri, Muslim Bidim Pilih Bungkam – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Kasus Disdik Batam : Dilaporkan ke KPK dan Mabes Polri, Muslim Bidim Pilih Bungkam

BATAM – swarakepri.com : Laporan Indonesia Corruption Watch(ICW) Kepri ke Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) dan Mabes Polri terkait dugaan dugaan suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Batam untuk melobi Komisi IV DPRD Batam ditanggapi dingin oleh Muslim Bidin selaku Kadis Pendidikan Kota Batam.

Upaya swarakepri.com untuk mendapatkan konfirmasi terkait dugaan suap dan gratifikasi yang telah dilaporkan ICW Kepri dan Mabes Polri tidak pernah ditanggapi. Bahkan Muslim Bidin dalam beberapa kesempatan sengaja menghindari pertanyaan awak media ini dan memilih untuk bungkam.

Hal serupa juga dilakukan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Batam, Yahya yang dalam rekaman pembicaraan yang dimiliki ICW Kepri menyebutkan telah menyerahkan uang sebesar Rp 200 juta kepada Diana Titik Windayati, Sekretaris Komisi IV DPRD Batam untuk meloloskan anggaran di Dinas Pendidikan Kota Batam tahun 2013.

Kedua petinggi di Dinas Pendidikan Batam ini sejak diberitakan media ini telah dilaporkan ICW Kepri ke KPK dan Mabes Polri mendadak sulit untuk dikonfirmasi.

Diberitakan media ini sebelumnya bahwa kasus dugaan suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Batam untuk melobi Komisi IV DPRD Batam diduga tidak hanya melibatkan Diana Titik Windayati dari Komisi IV. Setiap anggota Komisi IV DPRD Batam diduga juga menerima uang suap dan gratifikasi dari Dinas Pendidikan untuk meloloskan anggaran tahun 2013.

Dari informasi yang dihimpun dilapangan, kongkalikong proyek yang dilakukan oleh Komisi IV DPRD Batam tidak hanya terjadi di Dinas Pendidikan Batam. Beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) yang menjadi mitra kerja Komisi IV juga terjadi kongkalikong untuk merampok APBD Batam.

“Kongkalikong proyek dengan eksekutif sudah biasa dilakukan Komisi IV,” ujar narasumber terpercaya kepada swarakepri, hari ini,Jumat(30/8/2013).

Terkait adanya laporan dari Indonesian Corruption Watch(ICW) Kepri ke KPK dan Mabes Polri atas dugaan suap dan gratifikasi sebesar Rp 200 juta yang diberikan oleh Yahya,(Sekretaris Disdik Batam) kepada Diana Titik Windayati(Sekretaris Komisi IV), narasumber ini mengungkapkan bahwa setiap anggota Komisi IV juga menerima uang suap dan gratifikasi dari Disdik Batam untuk meloloskan anggaran 2013.

“Semua(komisi IV) kebagian bang. Kalau KPK atau Mabes Polri buka kasus ini, mereka semua akan masuk penjara,” jelasnya.

Pernyataan narasumber ini bertolak belakang dengan pengakuan Riki Syolihin selaku Ketua Komisi IV DPRD seperti yang sudah diberitakan media ini sebelumnya.

Riki Syolihin justru membantah terlibat dalam dugaan pemberian suap sebesar Rp 200 juta dari Sekretaris Dinas Pendidikan Batam, Yahya kepada Diana Titik Windayati selaku Sekretaris Komisi IV DPRD Batam yang telah dilaporkan ICW Kepri ke KPK dan Mabes Polri.

“Saya tidak terlibat,lebih tepatnya tanyakan saja sama yang bersangkutan,” ketus Riki ketika ditemui awak media ini, Selasa(27/8/2013) di ruang rapat Komisi IV DPRD Batam.

(redaksi)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top