Categories: HUKRIM

Kasus Eagle Prestige, Pengadilan Tinggi Kuatkan Vonis Intan

Intan Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

BATAM – swarakepri.com : Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru menguatkan putusan vonis PN Batam atas terdakwa kasus pemalsuan dokumen MV Eagle Prestige, Hamidah Intani Merialsa alias Intan yakni 2 tahun 6 bulan penjara.

Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Batam, Siti Fatimah ketika dikonfirmasi membenarkan Pengadilan Tinggi Pekanbaru telah memutus perkara banding Intan sekitar seminggu yang lalu.

“Ya benar, vonisnya sudah keluar seminggu lalu. Putusannya menguatkan putusan PN,” kata Siti malam ini,Kamis (9/4/2015).

Terkait putusan tersebut, Siti mengatakan terdakwa Intan langsung mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung melalui kuasa hukumnya.

“Kuasa hukumnya sudah mengajukan kasasi ke PN Batam,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya terdakwa Intan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru lalu atas putusan Majelis Hakim PN Batam yang menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan penjara pada tanggal 8 oktober 2014 lalu.

“Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 263 ayat (2) juncto pasal 55 KUHP aya1(1). Menjatuhkan pidana penjara dua tahun enam bulan dikurangi masa tahanan. Barang bukti sertifikat dimusnahkan,” kata Ketua Majelis Hakim Cahyono saat membacakan putusan di PN Batam.

Atas putusan tersebut, Intan mengaku tidak menerima putusan Majelis Hakim yang menurutnya tidak adil. “Keadilan masih bisa dicapai ditempat lain, karena persidangan ini sudah seperti sinetron. Sinetron belum berakhir,” ujarnya lantang. (red/AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

6 jam ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

8 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

11 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

14 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

16 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

17 jam ago

This website uses cookies.