Categories: HUKRIM

Kasus Lahan Sagulung, Ikup Gugat Nurjanah dan Limin di PN Batam

BATAM – Ikup alias Pak Pendek menggugat Nurjanah(tergugat 1) dan Limin(tergugat 2) di Pengadilan Negeri Batam terkait kasus lahan seluas 5000 M2 di Dapur 12 Pantai, Sagulung. Kasus ini sendiri sudah mulai disidangkan hari ini, Selasa(9/8/2016).

 

Pada persidangan hari ini, Ketua Hakim Majelis Syahrial Harahap meminta penggugat dan para tergugat menempuh jalur mediasi untuk mengupayakan perdamaian kedua belah pihak.

 

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum penggugat dan para tergugat menyatakan setuju menempuh jalur mediasi., kedua belah pihak kemudian memilih Hakim Hera sebagai mediator.

 

Setelah kedua belah pihak setuju menempuh jalur mediasi, Syahrial kemudian meminta para pihak menandatangani persetujuan tersebut, agar persidangan selanjutnya bisa diagendakan.

 

“Sidang selanjutnya di gelar hari Selasa depan dengan agenda mediasi,” ujar Syahrial.

 

Untuk diketahui, Ikup menggugat Nurjanah dan Limin ke Pengadilan Negeri Batam, atas lahan seluas 5000 M2 di Dapur 12 Pantai Sagulung yang telah dikuasai para tergugat selama empat tahun tanpa memberikan ganti rugi

 

Penggugat melalui kuasa hukumnya Palti Siringo-ringo dan Ibun Hajar menuntut ganti rugi sebesar Rp 600 juta dan meminta para tergugat segera mengosongkan lahan yang saat ini dijadikan lokasi tambat dan perbaikan kapal/tug boat, gudang, rumah dan aktivitas bongkar muat BBM solar oleh tergugat II.

 

 

(RED/JEF)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Isu Keselamatan Jalan Jadi Topik Diskusi Mahasiswa Uniba dan Jasa Raharja Kepri

BATAM – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau menerima kunjungan akademik mahasiswa Fakultas Ekonomi…

9 jam ago

Kesehatan Orang Tua adalah Bentuk Perhatian yang Paling Bermakna

Seiring bertambahnya usia, kebutuhan orang tua tidak hanya sebatas perhatian dan kebersamaan, tetapi juga dukungan…

12 jam ago

PH Hadirkan Saksi Ahli Kehutanan di Sidang Dju Seng: Klaim Kerugian Berlebihan

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

14 jam ago

Sidang PS Sengketa Lahan 2,4 Hektar di Sei Lekop Batam Ungkap Fakta Baru

BATAM - Sidang gugatan PT Energi Cipta Dana(ECD) terhadap PT Tunas Karya Persada(TKP) terkait lahan…

15 jam ago

KAI Perkuat Kompetensi Frontliner LRT Jabodebek demi Tingkatkan Kualitas Layanan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat kualitas pelayanan kepada pengguna LRT Jabodebek melalui peningkatan…

18 jam ago

Pasar Preloved Luxury Makin Panas, deGaiya Hadir sebagai Ekosistem Baru Barang Mewah Original di Indonesia

Tren pasar preloved luxury di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan di tengah perubahan pola…

18 jam ago

This website uses cookies.