Adapun harga yang ditawarkan oleh tersangka untuk masing-masing jenis narkotika adalah sebagai berikut: pil ekstasi dijual seharga Rp500.000 per butir, pil Happy Five seharga Rp200.000 per butir, Happy Water seharga Rp2.000.000 per gram, cairan (liquid) seharga Rp1.800.000 per pcs, dan serbuk Keytamin seharga Rp2.000.000 per gram.
Menurut Anggoro, dalam pelanggaran yang berkaitan dengan Undang-Undang Kesehatan, ditemukan pula vitamin cair yang oleh tersangka dituangkan ke dalam piring, lalu dipanaskan dalam oven pada suhu tertentu hingga berubah menjadi bubuk.
“Seluruh aktivitas pelaku belum sepenuhnya berhasil terlaksana karena masih menunggu peran dari tersangka lain berinisial S. Namun, sebagian barang bukti telah sempat diedarkan, dan seorang tersangka lainnya diketahui telah empat kali mengirimkan barang tersebut ke Jakarta,”terangnya.
Dikatakan bahwa untuk tersangka lainnya berinsial DS diamankan pada tanggal 3 Juni 2025 di Kota Batam. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 236 bungkus Liquid Vape mengandung zat berbahaya, 1 unit mobil, serta perangkat komunikasi yang digunakan untuk transaksi.
Dari perhitungan petugas, penyitaan barang bukti tersebut berhasil menyelamatkan lebih dari 24 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika dan zat berbahaya./RD



Pingback: Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di First Club Batam, 2 Orang Jadi Tersangka – SWARAKEPRI.COM
Pingback: Batam Darurat Narkoba: Kasus 2 Ton Sabu, Mini Lab Harbour Bay Hingga Penangkapan Karyawan First Club Batam – SWARAKEPRI.COM
Pingback: PN Batam Tegaskan Tak ada Toleransi untuk Kasus Narkotika – SWARAKEPRI.COM
Pingback: Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan – SWARAKEPRI.COM
Pingback: Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba Touzen alias Ajun Ditunda Lagi, Sudah Tiga Kali – SWARAKEPRI.COM
Pingback: Touzen Alias Ajun Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Mini Lab Narkoba – SWARAKEPRI.COM
Pingback: Ini Penjelasan Jaksa Soal Tuntutan Touzen di Kasus Mini Lab Narkoba Batam – SWARAKEPRI.COM