BATAM – Penyidikan kasus dugaan pemerasan dengan modus penggerebekan fiktif oleh sejumlah oknum anggota TNI dari Detasemen Polisi Militer(Denpom) 1/6 masih terus berjalan di Denpom 1/6 Batam.
Hal ini ditegaskan Komandan Denpom 1/6 Batam, Letkol CPM Dela Guslapa Partadimadja kepada SwaraKepri, Senin 17 November 2025 siang.
“Pemeriksan masih berlanjut. Sudah jelas pidana semua,”ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kasus yang sudah memenuhi unsur pidana dipastikan akan berlanjut ke persidangan. “Jika sudah masuk Denpom dan masuk unsur pidana, sudah pasti lanjut ke persidangan,”pungkasnya.
Sebelumnya, penyidik Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/6 Batam mendatangi Tempat Kejadian Perkara(TKP) kasus penggerebekan gadungan mengaku dari Badan Narkotika Nasional(BNN) di Ruko Bunga Raya, Botania Batam, Kepulauan, Rabu 5 November 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.
Kegiatan penyidik Denpom 1/6 tersebut disaksikan oleh korban BJ didampingi Kuasa Hukum dan saksi-saksi.
Pantauan SwaraKepri, kegiatan tersebut berjalan lancar. Dari TKP penyidik Denpom 1/6 Batam mengamankan barang bukti berupa satu CCTV tanpa kartu memori.
Komandan Denpom 1/6 Batam, Letkol CPM Dela Guslapa Partadimadja ketika dikonfirmasi menegaskan bahwa proses penyelidikan kasus yang diduga melibatkan 7 orang oknum Denpom 1/6 terus berjalan.
“Selama ini(penyelidikan) sudah berjalan prosesnya. Mulai dari LP hingga pemeriksaan saksi-saksi,”ujarnya kepada SwaraKepri, Kamis 6 November 2025 pagi.
Letkol CPM Dela Guslapa juga menegaskan bahwa ketujuh orang oknum terduga pelaku sudah diamankan.
“Untuk para (terduga) pelaku sudah kami amankan,” pungkasnya./RD


