BATAM – swarakepri.com : Kasus pemukulan dua orang karyawan PT Bintan Bersatu Apparel(BBA) bernama Teguh(28) dan Ujang(25) yang dilakukan oleh oknum preman suruhan perusahaan sampai saat ini belum jelas proses hukumnya di Satuan Reserse Kriminal(Satreskrim) Polresta Barelang.
Lambatnya penanganan kasus pemukulan yang terjadi pada tanggal 2 November 2013 lalu ini disikapi rekan-rekan korban dengan mendatangi Satreskrim Polresta Barelang pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2013 lalu,namun hingga saat ini oknum preman suruhan perusahaan tersebut masih bebas berkeliaran tanpa disentuh pihak kepolisian.
Dari pengakuan narasumber swarakepri, kasus pemukulan yang dilakukan oleh oknum preman suruhan perusahaan terhadap Teguh dan Ujang disebabkan oleh masalah sepele.
“Mereka(korban) dipukul karena menjatuhkan triplek alas kain yang disuruh dibawa oleh leadernya. Penyebabnnya hanya itu saja bang,”jelas sumber tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Ponco Indriyo ketika dikonfirmasi terkait penanganan kasus pemukulan tersebut berjanji akan menuntaskannya secepatnya.
“Saya harap rekan-rekan bersabar, kasus ini akan kita tindak lanjuti,” ujar Ponco singkat.(red/ton)
Jakarta, 14 Juni 2025 – PT Uni-Charm Indonesia Tbk., (selanjutnya disebut “Unicharm”) melalui lini bisnisnya…
Yayasan Pusaka PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyelenggarakan sesi berbagi inspiratif bertajuk “Check Your Communication…
Jakarta – Perkembangan tren mobilitas dan gaya hidup di kalangan muda yang terus berubah tentu…
Dunia kuliner terus berkembang dan kebutuhan akan sumber daya manusia (SDM) yang terampil di bidang…
KAI Properti, anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun…
Maraknya praktik jual-beli akun dan penyalahgunaan data pribadi di dunia digital menimbulkan kekhawatiran baru di…
This website uses cookies.