BATAM – swarakepri.com : Kasus pemukulan dua orang karyawan PT Bintan Bersatu Apparel(BBA) bernama Teguh(28) dan Ujang(25) yang dilakukan oleh oknum preman suruhan perusahaan sampai saat ini belum jelas proses hukumnya di Satuan Reserse Kriminal(Satreskrim) Polresta Barelang.
Lambatnya penanganan kasus pemukulan yang terjadi pada tanggal 2 November 2013 lalu ini disikapi rekan-rekan korban dengan mendatangi Satreskrim Polresta Barelang pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2013 lalu,namun hingga saat ini oknum preman suruhan perusahaan tersebut masih bebas berkeliaran tanpa disentuh pihak kepolisian.
Dari pengakuan narasumber swarakepri, kasus pemukulan yang dilakukan oleh oknum preman suruhan perusahaan terhadap Teguh dan Ujang disebabkan oleh masalah sepele.
“Mereka(korban) dipukul karena menjatuhkan triplek alas kain yang disuruh dibawa oleh leadernya. Penyebabnnya hanya itu saja bang,”jelas sumber tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Ponco Indriyo ketika dikonfirmasi terkait penanganan kasus pemukulan tersebut berjanji akan menuntaskannya secepatnya.
“Saya harap rekan-rekan bersabar, kasus ini akan kita tindak lanjuti,” ujar Ponco singkat.(red/ton)
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) turut berpartisipasi dalam ajang BRI Consumer Expo 2026 “Goes…
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mempertegas komitmennya dalam mendukung pelestarian lingkungan melalui penguatan…
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk / Krakatau Steel Group (KRAS) menilai kebijakan Korea Selatan yang…
Area industri seperti pabrik, gudang, warehouse, logistik serta cold storage dipenuhi dengan berbagai jenis bukaan…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group, mencatatkan pertumbuhan positif di segmen…
BATAM - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menegaskan akan mengungkap para pihak…
This website uses cookies.