BATAM – swarakepri.com : Kasus pemukulan dua orang karyawan PT Bintan Bersatu Apparel(BBA) bernama Teguh(28) dan Ujang(25) yang dilakukan oleh oknum preman suruhan perusahaan sampai saat ini belum jelas proses hukumnya di Satuan Reserse Kriminal(Satreskrim) Polresta Barelang.
Lambatnya penanganan kasus pemukulan yang terjadi pada tanggal 2 November 2013 lalu ini disikapi rekan-rekan korban dengan mendatangi Satreskrim Polresta Barelang pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2013 lalu,namun hingga saat ini oknum preman suruhan perusahaan tersebut masih bebas berkeliaran tanpa disentuh pihak kepolisian.
Dari pengakuan narasumber swarakepri, kasus pemukulan yang dilakukan oleh oknum preman suruhan perusahaan terhadap Teguh dan Ujang disebabkan oleh masalah sepele.
“Mereka(korban) dipukul karena menjatuhkan triplek alas kain yang disuruh dibawa oleh leadernya. Penyebabnnya hanya itu saja bang,”jelas sumber tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Ponco Indriyo ketika dikonfirmasi terkait penanganan kasus pemukulan tersebut berjanji akan menuntaskannya secepatnya.
“Saya harap rekan-rekan bersabar, kasus ini akan kita tindak lanjuti,” ujar Ponco singkat.(red/ton)
Duta Besar India untuk Indonesia, Sandeep Chakravorty, melakukan kunjungan kehormatan kepada Ketua MPR RI Ahmad…
BATAM - Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri, Guntur Sahat Hamonangan mengungkapkan perkembangan terbaru penyelidikan kasus…
Fasset Global, platform perbankan dan investasi yang didirikan di Amerika Serikat dengan fokus pada inklusi…
BATAM - Pengurus Provinsi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau (Kepri) mengunjungi Kantor Badan Narkotika…
Seiring semakin terintegrasinya aktivitas masyarakat dengan teknologi digital, kebutuhan akan akses internet yang andal terus…
Pasar aset kripto Indonesia terus memperlihatkan perkembangan positif, baik dari sisi transaksi perdagangan dan jumlah…
This website uses cookies.