BATAM – swarakepri.com : Kasus pemukulan dua orang karyawan PT Bintan Bersatu Apparel(BBA) bernama Teguh(28) dan Ujang(25) yang dilakukan oleh oknum preman suruhan perusahaan sampai saat ini belum jelas proses hukumnya di Satuan Reserse Kriminal(Satreskrim) Polresta Barelang.
Lambatnya penanganan kasus pemukulan yang terjadi pada tanggal 2 November 2013 lalu ini disikapi rekan-rekan korban dengan mendatangi Satreskrim Polresta Barelang pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2013 lalu,namun hingga saat ini oknum preman suruhan perusahaan tersebut masih bebas berkeliaran tanpa disentuh pihak kepolisian.
Dari pengakuan narasumber swarakepri, kasus pemukulan yang dilakukan oleh oknum preman suruhan perusahaan terhadap Teguh dan Ujang disebabkan oleh masalah sepele.
“Mereka(korban) dipukul karena menjatuhkan triplek alas kain yang disuruh dibawa oleh leadernya. Penyebabnnya hanya itu saja bang,”jelas sumber tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Ponco Indriyo ketika dikonfirmasi terkait penanganan kasus pemukulan tersebut berjanji akan menuntaskannya secepatnya.
“Saya harap rekan-rekan bersabar, kasus ini akan kita tindak lanjuti,” ujar Ponco singkat.(red/ton)
Pergerakan harga emas dunia pada perdagangan hari Selasa (21/4) diperkirakan masih berada dalam fase konsolidasi,…
Telkom AI Center Jakarta kembali menggelar webinar GigTalks bertajuk “From Prompt to Motion” yang diikuti…
Pada Hari Kartini 2026 di Jakarta, Bali Wangi Spa menyoroti meningkatnya tingkat stres pada perempuan…
BATAM - Personel Polisi dari Ditreskrimsus Polda Kepri mendatangi lokasi dugaan penimbunan limbah elektronik yang…
Persaingan di industri kecerdasan buatan (AI) semakin memanas. Kali ini, Alphabet Inc. dikabarkan tengah menyiapkan…
BATAM - Pengelola Sekolah CSB melaporkan penanggung jawab Sekolah NSB berinisial M ke Polresta Barelang…
This website uses cookies.