Categories: BATAMHUKUM

Kasus Pencurian di PT AMI Masuk Tahap Prapenuntutan Jaksa

BATAM – Kasus pencurian di PT AMI yang menjerat dua orang tersangka, RI dan ARR saat ini telah masuk dalam tahap pra-penuntutan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.

Hal ini diungkapkan oleh, Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso ketika dikonfirmasi SwaraKepri pada Selasa 19 Desember 2023.

“Masih dalam tahap pra penuntutan dari Jaksa usai beberapa waktu lalu Jaksa Peneliti memberikan petunjuk-petunjuk kepada Penyidik untuk melengkapi bukti formil dan meteril. Saat ini, posisi penanganan perkaranya masih sampai di situ dan jika nanti Jaksa Peneliti sudah menyatakan lengkap atas kajian formil dan meterilnya baru masuk tahap P21 dan segera kita informasikan kembali perkembangan kasus tersebut,” jelasnya.

Untuk diketahui, pada Senin 27 November 2023 lalu Pengadilan Negeri (PN) Batam menolak permohonan praperadilan tersangka RI atas kasus pencurian di PT AMI ini.

Adapun pertimbangan Hakim Tunggal, Twis Retno Ruswandari dalam putusan perkara Praperadilan tersebut adalah, penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan yang dilakukan Kepolisian Polda Kepri adalah sah dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan demikian, penyidikan kasus yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Kepri tetap dilanjutkan prosesnya atas laporan polisi dari, Lim Siew Lan pada tanggal, 21 April 2022 lalu.

Kedua tersangka ini dijerat Polisi dengan Pasal 362 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 atas transaksi yang dilakukan oleh RI menggunakan rekening pelapor Lim Siew Lan di Bank Maybank kepada tersangka ARR sebanyak Rp. 9 Miliar melalui aplikasi mobile banking M2U./Shafix

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Polda Kepri akan Tindak Tegas Aksi Premanisme, Warga Diminta Aktif Melapor

BATAM - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau(Polda Kepri) kembali menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Seligi 2025…

8 jam ago

Jaksa Belum Terima Berkas Perkara Dugaan Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar

BATAM – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau(Kejati Kepri) belum menerima berkas perkara dugaan korupsi Revitalisasi Kolam…

1 hari ago

MAXY Academy Gelar Kelas Gratis: Bongkar Cara Brand Besar Atur Konten Pakai AI Tools

Surabaya, 7 Mei 2025 — Konsistensi konten sering menjadi tantangan besar bagi banyak brand, terutama…

2 hari ago

AI vs Manual Forecasting: Mana yang Lebih Efektif untuk Perencanaan Keuangan?

Perencanaan keuangan adalah kunci keberhasilan bisnis. Namun, metode yang digunakan untuk forecasting atau prediksi keuangan…

2 hari ago

Labamu dan Adapundi Luncurkan Solusi Pembiayaan Terintegrasi untuk Merchant Aktif Labamu

PT Labamu Sejahtera Indonesia ("Labamu"), platform bisnis terkemuka, bersama Adapundi, pinjaman daring pilihan jutaan pengguna,…

2 hari ago

Libur Panjang Waisak, KAI Daop 8 Surabaya Tambah Perjalanan KA dari Stasiun Malang

Menyambut libur panjang Hari Raya Waisak pada pertengahan Mei 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero)…

2 hari ago

This website uses cookies.