Korban menyimpan semua bukti, termasuk rekaman CCTV dan pesan WhatsApp para pelaku. “Ini jelas bukan operasi resmi. Saya ingin mereka dipecat dan diproses secara pidana,” tegasnya.
Kini, korban tengah didampingi kuasa ukum untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwenang. Ia berharap TNI dan Polri segera menindak tegas para oknum yang telah mencoreng nama institusi.
“Kami percaya masih banyak aparat baik di luar sana, tapi kasus seperti ini tidak boleh ditutupi. Ini kejahatan terorganisir dan mencoreng nama negara,” pungkasnya./RD
Page: 1 2
Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…
Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…
BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…
BATAM - Kantor Pelayanan Utama(KPU) Bea dan Cukai Tipe Batam telah menerbitkan Surat Persetujuan Pengeluaran…
Harga emas dunia pada perdagangan hari Selasa (14/4) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…
Jakarta, April 2026 – Perubahan pola kerja dalam beberapa tahun terakhir mendorong banyak profesional untuk…
This website uses cookies.
View Comments