ANAMBAS – Pjs Bupati Anambas, Eko Sumbaryadi mengumumkan penambahan 2 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Anambas, Jumat(13/11/2020).
Penambahan 2 kasus baru positif COVID-19 tersebut adalah kasus nomor 09 dan 10.
“Kami sampaikan penambahan 2 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 yang merupakan hasil temuan kasus baru, sebagaimana hasil pemeriksaan Swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di laboratorium RSUD Tarempa,”ujarnya seperti dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Jumat(13/11/2020).
Eko menjelaskan, terkonfirmasi pertama adalah berinisal Tn. R, Laki-laki, 52 Tahun, alamat Jln. Kampung baru Tarempa Kecamatan Siantan. Klasifikasi pilek dengan riwayat kontak perjalanan ke Batam, di rawat di Dive Resort.
Terkonfirmasi kedua adalah Ny.H, perempuan, 50 Tahun, beralamat di Desa Air Asuk Kecamatan Siantan Tengah. Riwayat kontak perjalanan ke Batam dan kontak dengan kasus 09, di rawat di Desa Air Asuk Kecamatan Siantan Tengah.
Dijelaskan bahwa Tn. R adalah seorang Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di sekretariat DPRD. Tn. R mempunyai riwayat perjalanan 14 hari terakhir di kota Batam, setelah pulang dari Batam yang bersangkutan mengalami pilek dan dilakukan pemeriksaan Swab oleh petugas Laboratorium RSUD Tarempa.
Sementara Ny. H adalah seorang anggota DPRD yang dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan ke Kota Batam pada tanggal 09 Novembar 2020 dan kontak dengan kasus 09, yang bersangkutan tidak memiliki gejala COVID-19.
Eko menjelaskan, Dinas Kesehatan Kabupaten kepulauan Anambas terus melakukan tracing kepada orang-orang yang kontak erat dengan pasien serta tempat beraktifitas lainnya.
“Dan bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan Swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dangan metode RT PCR di RSUD Tarempa, untuk hasil tracing akan disampaikan hasil setelah hasil Swab keluar,”jelasnya.
Ia menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan Protokol Kesehatan pada masa pandemi Covid19 ini.
“Protokol Kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama,”ujarnya.
“Adapun Protokol Kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin,”pungkasnya./Ruslan