TANJUNGPINANG– Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengumumkan penambahan 1 pasien baru terkonfirmasi positif Covid-19 pada Rabu(14/10/2020).
“Kami sampaikan penambahan 1 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 merupakan hasil temuan kasus baru sesuai hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di RSUD RAT,”ujarnya seperti dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Rabu(14/10/2020) sore.
Rahma menjelaskan, pasien baru terkonfirmasi tersebut adalah Kasus nomor 322, Tn.RR, 30 tahun, beralamat di Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari, bergejala, tidak ada riwayat perjalanan dan tidak ada kontak erat.
“Saat ini pasien dirawat di RSUD RAT,”ujarnya.
Rahma mengatakan, Dinas Kesehatan PP & KB Kota Tanjungpinang secara rutin melaksanakan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien konfirmasi.
“Bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di BTKL PP Batam, RSKI Galang atau di RSUD RAT bagi pasien yang diswab,”jelasnya.
Ia menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini.
“Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan secara disiplin pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tidak tinggal serumah, teman rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama,”tegasnya.
Kata Rahma, protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.
“Bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke keluarga dan orang-orang di sekitarnya,”ujarnya.
“Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu memakai masker saat dirumah, menjaga jarak lebih dari 1 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun,”pungkasnya.
(Redaksi)