BATAM – Bea dan Cukai Batam hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus penyelundupan ribuan Hanphone di Telaga Punggur, Batam, Kepulauan Riau yang berhasil diungkap sebulan lalu.
Kepala KPU Bea dan Cukai Type B Batam Nugroho Wahyu Widodo ketika dikonfirmasi membenarkan belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut.
“Tak ada, karena supir truk tahu siapa pemilik barang,” ujar Nugroho kepada AMOK Group, Minggu(15/5/2016) malam.
Ditanya soal tindak lanjut penanganan kasus tersebut, Nugroho menjelaskan pihaknya masih menunggu peruntukan dari Menkeu untuk melelang barang tersebut.
“Seperti yang sampaikan dahulu, barang menjadi milik negara,”ujarnya.
Berita sebelumnya, mobil ekspedisi warna putih BM 9425 TE milik Indah Logistik Cargo(ILC) diamankan aparat Bea Cukai Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Batam karena kedapatan membawa ribuan hanphone dan ratusan laptop selundupan yang akan diberangkatkan ke Pekanbaru, Minggu(17/4/2016) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
“Lebih kurang 1000 unit handphone dan 400 laptop akan dibawa ke Pekanbaru mengunakan kapal Roro,” ujar narasumber terpercaya dari Syahbandar Telaga Punggur.
Dia mengatakan pelabuhan Roro Telaga Punggur merupakan jalur yang sering digunakan untuk penyelundupan barang-barang ke luar Batam yang sudah terorganisir dengan baik.
“Kami kurang percaya akan diawasi secara ketat, karena sudah terorganisir dengan baik,”ujarnya.
(red/di)