Terkait Kasus Korupsi Lampu Runway Hang Nadim Batam
BATAM – swarakepri.com : Kejaksaan Negeri Batam resmi menahan Direktur Utama PT Mandala Dharma Krida, H Idit Mujijat Tulkin selaku tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lampu runway Bandara Hang Nadim Batam setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik, Kamis(2/10/2014).
Idit dijebloskan ke rumah tahanan(Rutan) Kelas II A Batam setelah diperiksa penyidik selama 4 jam di lantai 2 kantor Kejaksaan Negeri Batam.
Saat dikonfirmasi awak media terkait penahanan tersebut, Idit enggan berkomentar dan langsung bergegas memasuki mobil tahanan Kejari Batam.
Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Batam, Tengku Firdaus mengatakan bahwa alasan penahanan yang dilakukan terhadap Idit adalah untuk mempermudah proses penyidikan karena tersangka berdomisili di Jakarta.
Menurut Firdaus berdasarkan kalkulasi dari Asosiasi Kontraktor listrik Indonesi(AKLI), kerugian negara yang ditimbulkan pada proyek pengadaan lampu runway Bandara Hang Nadim mencapai Rp 5 miliar lebih.
“Tersangka dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3 UU 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” kata firdaus
Firdaus juga mengatakan akan segera melakukan pemeriksaan lanjutan kepada tersangka Idit. Sedangkan tersangka lainnya yakni Agus Mulyana selaku Dirut CV Indhiang Kuring memilih mangkir dari panggilan penyidik hari ini(kamis). (redaksi)
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…
BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…
Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…
Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…
Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…
This website uses cookies.