Categories: HUKRIM

Kejari Batam Tahan Dirut PT Mandala Dharma Krida

Terkait Kasus Korupsi Lampu Runway Hang Nadim Batam

BATAM – swarakepri.com : Kejaksaan Negeri Batam resmi menahan Direktur Utama PT Mandala Dharma Krida, H Idit Mujijat Tulkin selaku tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lampu runway Bandara Hang Nadim Batam setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik, Kamis(2/10/2014).

Idit dijebloskan ke rumah tahanan(Rutan) Kelas II A Batam setelah diperiksa penyidik selama 4 jam di lantai 2 kantor Kejaksaan Negeri Batam.

Saat dikonfirmasi awak media terkait penahanan tersebut, Idit enggan berkomentar dan langsung bergegas memasuki mobil tahanan Kejari Batam.

Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Batam, Tengku Firdaus mengatakan bahwa alasan penahanan yang dilakukan terhadap Idit adalah untuk mempermudah proses penyidikan karena tersangka berdomisili di Jakarta.

Menurut Firdaus berdasarkan kalkulasi dari Asosiasi Kontraktor listrik Indonesi(AKLI), kerugian negara yang ditimbulkan pada proyek pengadaan lampu runway Bandara Hang Nadim mencapai Rp 5 miliar lebih.

“Tersangka dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3 UU 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” kata firdaus

Firdaus juga mengatakan akan segera melakukan pemeriksaan lanjutan kepada tersangka Idit. Sedangkan tersangka lainnya yakni Agus Mulyana selaku Dirut CV Indhiang Kuring memilih mangkir dari panggilan penyidik hari ini(kamis). (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

21 menit ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

7 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

7 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

7 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

8 jam ago

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…

10 jam ago

This website uses cookies.