Categories: HUKRIM

Kejari Batam Tahan Dirut PT Mandala Dharma Krida

Terkait Kasus Korupsi Lampu Runway Hang Nadim Batam

BATAM – swarakepri.com : Kejaksaan Negeri Batam resmi menahan Direktur Utama PT Mandala Dharma Krida, H Idit Mujijat Tulkin selaku tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lampu runway Bandara Hang Nadim Batam setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik, Kamis(2/10/2014).

Idit dijebloskan ke rumah tahanan(Rutan) Kelas II A Batam setelah diperiksa penyidik selama 4 jam di lantai 2 kantor Kejaksaan Negeri Batam.

Saat dikonfirmasi awak media terkait penahanan tersebut, Idit enggan berkomentar dan langsung bergegas memasuki mobil tahanan Kejari Batam.

Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Batam, Tengku Firdaus mengatakan bahwa alasan penahanan yang dilakukan terhadap Idit adalah untuk mempermudah proses penyidikan karena tersangka berdomisili di Jakarta.

Menurut Firdaus berdasarkan kalkulasi dari Asosiasi Kontraktor listrik Indonesi(AKLI), kerugian negara yang ditimbulkan pada proyek pengadaan lampu runway Bandara Hang Nadim mencapai Rp 5 miliar lebih.

“Tersangka dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3 UU 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” kata firdaus

Firdaus juga mengatakan akan segera melakukan pemeriksaan lanjutan kepada tersangka Idit. Sedangkan tersangka lainnya yakni Agus Mulyana selaku Dirut CV Indhiang Kuring memilih mangkir dari panggilan penyidik hari ini(kamis). (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

6 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

9 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

9 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

16 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

21 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

22 jam ago

This website uses cookies.