BATAM – Kejaksaan Negeri Batam tak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengurusan rekomendasi penetepan jenis dan fungsi kendaraan bermotor di Dinas Perhubungan Kota Batam.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Batam, Hendarsyah Yusuf Permana mengatakan perkara kasus tersangka H selaku Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan(Dishub) Kota Batam akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungpinang.
“Perkara secepatnya dilimpah dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru,” ujar Hendar kepada SwaraKepri, Rabu(17/3/2021) sore.
Diketahui, Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan(Dishub) Kota Batam berinisial H ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi(Tipikor) oleh penyidik Kejaksaan Negeri Batam, Rabu(17/3/2021).
Kasus yang menjerat tersangka terkait dengan pengurusan rekomendasi penetepan jenis dan fungsi kendaraan bermotor di Dinas Perhubungan Kota Batam.
“Tersangka oknum Dishub Kota Batam inisial H, Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Batam,” kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Batam, Hendarsyah Yusuf Permana kepada SwaraKepri, Rabu(17/3/2021) sore.
Hendar mengatakan, perbuatan tersangka dilakukan sejak tahun 2018 hingga 2020.
“Tersangka ditahan selama 20 hari kedepan oleh penyidik Kejari Batam,”tegasnya./RD_JOE
Jakarta, 23 November 2024 – Targetkan literasi aset kripto dan pertumbuhan komunitas yang signifikan, Bittime, platform crypto…
Jakarta, 23 November 2024 – Lintasarta secara resmi meluncurkan inisiatif AI Merdeka. Gerakan ini memperkuat…
Banyak praktisi marketing yang bimbang mengenai strategi yang tepat untuk jenis bisnis B2B (business-to-business) di…
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
This website uses cookies.