Kejari Batam Telaah Laporan Dugaan Korupsi Pendapatan Hibah Reklamasi – SWARAKEPRI.COM
HUKRIM

Kejari Batam Telaah Laporan Dugaan Korupsi Pendapatan Hibah Reklamasi

BATAM – Kepala Kejaksaan Negeri(Kejari) Batam, Muhammad Mikroj mengatakan masih menelaah berkas laporan dugaan korupsi pendapatan hibah reklamasi.

 

“Berkasnya sudah ada di Kasi Intel, dan masih diperiksa apakah masih satu renteng dengan kasus di Polda atau dengan kasus yang lainnya,” ujarnya kepada AMOK Group, Rabu(20/7/2016) siang.

 

Dia menjelaskan, setelah berkas laporan tersebut ditelaah, nantinya akan disimpulkan terkait proses selanjutnya.

 

“Kita telaah dulu, dari situ nanti kita akan memenyimpulkan, kemudian langsung dikoordinasikan dan ditindak lanjuti,” jelasnya.

 

Seperti diketahui dugaan korupsi pendapatan hibah reklamasi pantai resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri(Kejari) Batam oleh LSM Barelang, Garda Indonesia dan LSM GENAP DARA Kepri, Senin(6/6/2016) siang.

 

Ketua LSM Barelang, Yusril Koto mengatakan laporan dugaan korupsi tersebut diserahkan langsung kepada staf Kepala Kejaksaan Negeri(Kajari) Batam yang berada di lantai 4 kantor Kejari sekitar pukul 14.00 WIB.

 

“Laporannya tadi kami serahkan ke staf Kejari di lantai 4,” ujar Yusril kepada AMOK Group, Senin(6/6/2016) sore.

 

Dia mengatakan dugaan tindak pidana korupsi yang mereka laporkan terkait pendapatan reklamasi pantai sebesar Rp 8 Miliar yang diduga belum masuk ke kas daerah Batam sejak tahun 2012.

 

“Pendapatan reklamasi itu berasal dari setoran investor yang mengelola reklamasi pantai lahan milik Pemko Batam seluas 2.195.030,92 m2 dikali 5000 rupiah per m2,” jelasnya.
(RED/JEF/RIN)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top