Penanganan Laporan Proyek Fiktif 3 SKPD Paling Lambat Akhir Tahun
BATAM – swarakepri.com : Lambannya penanganan laporan proyek fiktif yang telah dilaporkan Uci(masyarakat) ke Kejaksaan Negeri Karimun ternyata dikarenakan oleh alasan biaya operasional yang tinggi. Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejari Karimun, Sigit Santoso ketika ditemui diruang kerjanya, Rabu sore(18/9/2013)
Sigit juga beralasan bahwa berdasarkan instruksi pimpinannya, kasus korupsi akan ditutup jika biaya operasional yang dibutuhkan lebih besar dari kerugian negara yang ada pada kasus korupsi itu sendiri.
“Jika biaya operasionak lebih besar, maka sesuai intruksi pimpinan kasus tersebut di tutup. Karena tujuan dari pengungkapan kasus korupsi kan untuk mengembalikan uang Negara, dan jika tersangka pidana korupsi mengembalikan uang , maka tidak dikenakan sanksi pidana,” ujar Sigit.
Dikatakan Sigit untuk setiap tahunnya Kejari Karimun hanya memprioritaskan dua kasus korupsi dan untuk saat ini penyidik masih sibuk menangani kasus korupsi dana hibah KPUD Karimun.
Terkait Laporan dugaan proyek fiktif Tiga SKPD di Pemkab Karimun, Sigit mengaku sudah masuk dan telah sampai pada tahap telaah. Namun Sigit mengaku belum bisa memastikan apakah dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka pada kasus tersebut.
“Kita sudah pelajari laporan pengaduan yang disampaikan saudara Uci, namun kami (Kejari,red) masih sibuk dengan kasus yang sedang kami tangani. Paling lama akhir tahun ini kita proses,” tandasnya.
Hingga berita ini diunggah Kepala Kejaksaan Negeri Karimun,Supratman Khalik belum bisa dikonfirmasi.(Azwan)
BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…
Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…
Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…
BATAM - Penyidik Unit V Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus…
Menjelang bulan suci Ramadan, TMG Hotel Tebet, Marclan Collection, menghadirkan pengalaman Iftar yang mengangkat kebersamaan,…
This website uses cookies.