Kejari Karimun : Penanganan Kasus Korupsi Tergantung “Uang”

Penanganan Laporan Proyek Fiktif 3 SKPD Paling Lambat Akhir Tahun

BATAM – swarakepri.com : Lambannya penanganan laporan proyek fiktif yang telah dilaporkan Uci(masyarakat) ke Kejaksaan Negeri Karimun ternyata dikarenakan oleh alasan biaya operasional yang tinggi. Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejari Karimun, Sigit Santoso ketika ditemui diruang kerjanya, Rabu sore(18/9/2013)

Sigit juga beralasan bahwa berdasarkan instruksi pimpinannya, kasus korupsi akan ditutup jika biaya operasional yang dibutuhkan lebih besar dari kerugian negara yang ada pada kasus korupsi itu sendiri.

“Jika biaya operasionak lebih besar, maka sesuai intruksi pimpinan kasus tersebut di tutup. Karena tujuan dari pengungkapan kasus korupsi kan untuk mengembalikan uang Negara, dan jika tersangka pidana korupsi mengembalikan uang , maka tidak dikenakan sanksi pidana,” ujar Sigit.

Dikatakan Sigit untuk setiap tahunnya Kejari Karimun hanya memprioritaskan dua kasus korupsi dan untuk saat ini penyidik masih sibuk menangani kasus korupsi dana hibah KPUD Karimun.

Terkait Laporan dugaan proyek fiktif Tiga SKPD di Pemkab Karimun, Sigit mengaku sudah masuk dan telah sampai pada tahap telaah. Namun Sigit mengaku belum bisa memastikan apakah dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka pada kasus tersebut.

“Kita sudah pelajari laporan pengaduan yang disampaikan saudara Uci, namun kami (Kejari,red) masih sibuk dengan kasus yang sedang kami tangani. Paling lama akhir tahun ini kita proses,” tandasnya.

Hingga berita ini diunggah Kepala Kejaksaan Negeri Karimun,Supratman Khalik belum bisa dikonfirmasi.(Azwan)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

12 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

12 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.