Categories: HUKUMKEPRI

Kejati Kepri Nyatakan Berkas Perkara Kasus Sabu 106 Kg Telah Lengkap

KEPRI – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menyatakan lengkap (P-21) berkas perkara narkotika atas nama RM, SD dan GV (Warga Negara India) yang ditangkap mengusai, memiliki atau membewa tanpa izin narkotika jenis sabu seberat 106 Kg dalam sebuah Kapal di Perairan Pongkar Kabupaten Karimun.

Ketiga tersangka ditangkap pada tanggal 13 Juli 2024 di Perairan Pongkar Kabupaten Karimun saat berlayar menggunakan Kapal berbendera Singapura yang dimuat sabu seberat 106 Kg yang disembunyikan oleh para tersangka di dalam tangki bahan bakar Kapal yang telah dimodifikasi.

Ketiga tersangka membawa sabu tersebut dari Malaysia atas perintah Riki (DPO/WN Malaysia) untuk dibawa dan dijual atau diedarkan ke Australia dengan upah para tersangka sebesar 100.000 Sin Dolar (sekitar 1,1 Miliar Rupiah), namun naas saat Kapal sedang berlayar di Perairan Pongkar hendak menuju ke Surabaya perbuatan mereka diendus oleh petugas gabungan BNN RI, BNNP Kepri dan Bea Cukai yang langsung melakukan penangkapan kepada ketiga tersangka dan mengamankan barang bukti diantaranya narkotika jenis sabu seberat 106 Kg.

Pasal yang disangkakan kepada tersangka yaitu Pasal 113 ayat (2) atau Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto melalui Kasi Penkum Yusnar Yusuf menyatakan bahwa Tim Jaksa Penuntut Umum (Pujiarto, SH., MH dan Tim) telah meneliti berkas perkara secara cermat dan profesional sesuai ketentuan Pasal 110 dan 138 KUHAP.

“Jaksa Penuntut Umum berkesimpulan bahwa berkas perkara telah lengkap baik secara formil maupun materil (P-21). Saat ini Tim Jaksa Penuntut Umum dan Penyidik telah berkoordinasi untuk pelaksanaan serahterima tersangka dan barang bukti (tahap 2),”ujarnya dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Jumat 8 November 2024.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bersama BINUS UNIVERSITY di IIETE dan PPTJ 2025, Wujudkan Karier Impian Gen Z

Jakarta, 15 Januari 2025 - BINUS University akan kembali berpartisipasi pada acara Indonesia International Education…

4 jam ago

Pop Mie Campus Gaming Ground Universitas Esa Unggul: Lanjutkan Perjalanan, Hidupkan Semangat Baru di 2025

Jakarta, 16 Januari 2025 — Awal baru, semangat baru, dan tujuan baru! EVOS dan Pop…

5 jam ago

Strategi Tetap Punya Uang di Balik Krisis & Resesi Indonesia

Setiap tahun, narasi mengenai krisis ekonomi yang mengancam Indonesia terus bergulir. Prediksi-prediksi ini, yang tidak…

5 jam ago

Jelang Pelantikan Donald Trump, Ini 7 Meme Coin Bertema Trump yang Diprediksi Naik

Dengan pelantikan Donald Trump yang dijadwalkan pada 20 Januari 2025, tren meme coin bertema Trump…

7 jam ago

MMA Global Indonesia Gelar Konferensi dan Pameran Inovasi Marketing Perdana di Indonesia: Menerangi Ramadan dengan Inovasi dan Cemerlangnya Kecerdasan Buatan (AI)

MMA Global Indonesia, suatu asosiasi industri terkemuka di bidang marketing dan periklanan di Indonesia, mengumumkan…

9 jam ago

Nusantara Global Network Berkolaborasi dengan Broker Vantage untuk Meluncurkan Program Rebate Vantage Eksklusif bagi Trader

Kuala Lumpur, Malaysia — 15 Januari 2025 —Nusantara Global Network, pemimpin dalam penyediaan solusi trading inovatif,…

21 jam ago

This website uses cookies.