KEPRI – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menyatakan lengkap (P-21) berkas perkara narkotika atas nama RM, SD dan GV (Warga Negara India) yang ditangkap mengusai, memiliki atau membewa tanpa izin narkotika jenis sabu seberat 106 Kg dalam sebuah Kapal di Perairan Pongkar Kabupaten Karimun.
Ketiga tersangka ditangkap pada tanggal 13 Juli 2024 di Perairan Pongkar Kabupaten Karimun saat berlayar menggunakan Kapal berbendera Singapura yang dimuat sabu seberat 106 Kg yang disembunyikan oleh para tersangka di dalam tangki bahan bakar Kapal yang telah dimodifikasi.
Ketiga tersangka membawa sabu tersebut dari Malaysia atas perintah Riki (DPO/WN Malaysia) untuk dibawa dan dijual atau diedarkan ke Australia dengan upah para tersangka sebesar 100.000 Sin Dolar (sekitar 1,1 Miliar Rupiah), namun naas saat Kapal sedang berlayar di Perairan Pongkar hendak menuju ke Surabaya perbuatan mereka diendus oleh petugas gabungan BNN RI, BNNP Kepri dan Bea Cukai yang langsung melakukan penangkapan kepada ketiga tersangka dan mengamankan barang bukti diantaranya narkotika jenis sabu seberat 106 Kg.
Pasal yang disangkakan kepada tersangka yaitu Pasal 113 ayat (2) atau Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto melalui Kasi Penkum Yusnar Yusuf menyatakan bahwa Tim Jaksa Penuntut Umum (Pujiarto, SH., MH dan Tim) telah meneliti berkas perkara secara cermat dan profesional sesuai ketentuan Pasal 110 dan 138 KUHAP.
“Jaksa Penuntut Umum berkesimpulan bahwa berkas perkara telah lengkap baik secara formil maupun materil (P-21). Saat ini Tim Jaksa Penuntut Umum dan Penyidik telah berkoordinasi untuk pelaksanaan serahterima tersangka dan barang bukti (tahap 2),”ujarnya dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Jumat 8 November 2024.
Page: 1 2
Stres menjadi isu kesehatan yang makin mendesak di era modern, khususnya bagi para pekerja, karena…
TANGERANG — Pameran Properti Internasional Projek5Negara, yang dijadwalkan berlangsung pada 12-17 November 2024 di Atrium…
S.id meluncurkan program “Webinst by S.id”, sebuah layanan gratis yang memudahkan pengguna untuk membuat website…
APTISI Jawa Timur menggelar LOKREATIF 2024 bertema “Global Innovation Challenge” di Universitas Kristen Petra Surabaya,…
BATAM - Pengembangan Proyek Strategis Nasional PSN Rempang Eco City, saat ini tengah memasuki babak…
Liburan sesaat di akhir tahun bisa seru kok. Ga perlu bawa koper gede, yang penting…
This website uses cookies.