Categories: HUKUMKEPRI

Kejati Kepri Nyatakan Berkas Perkara Kasus Sabu 106 Kg Telah Lengkap

Ia menerangkan bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto MH sangat berkomitmen mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika dan akan melakukan penindakan hukum yang tegas dan optimal terhadap produsen, bandar, pengedar dan pemakai narkoba sesuai hukum yang berlaku.

“Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dalam periode Januari sampai Oktober 2024 telah menangani perkara narkotika sebanyak 183 perkara, dengan menuntut pidana mati terhadap 8 terdakwa dan menuntut pidana penjara seumur hidup terhadap 4 terdakwa” imbuhnya./RD/r

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Harga Bitcoin Tembus $80,000, Begini Perkiraan Dampaknya pada Altcoin Teratas

Harga Bitcoin baru saja menembus $80,000, mencapai titik tertinggi baru dan memicu spekulasi tentang dampaknya…

7 jam ago

Dupoin Hadirkan Kebahagiaan Lewat Program CSR #SharetoCare di Jakarta Timur

Dupoin menunjukkan komitmennya dalam kegiatan sosial melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk "Joy of…

8 jam ago

Wisuda 70 BINUS @Malang: Kisah Anak Guru yang Berhasil Membiayai Kuliah Sendiri Hingga Wisuda

Di tengah perubahan global yang cepat, Indonesia semakin membutuhkan generasi muda yang tangguh, berdedikasi, dan…

9 jam ago

Stres Ancam Kesehatan, Perbaiki Pola Hidup melalui Pendekatan Sadar Risiko

Stres menjadi isu kesehatan yang makin mendesak di era modern, khususnya bagi para pekerja, karena…

19 jam ago

Projek5Negara Hadirkan Pameran Properti Internasional di AEON BSD

TANGERANG — Pameran Properti Internasional Projek5Negara, yang dijadwalkan berlangsung pada 12-17 November 2024 di Atrium…

20 jam ago

S.id Luncurkan Program “Webinst” untuk bantu pengguna membangun website instan gratis

S.id meluncurkan program “Webinst by S.id”, sebuah layanan gratis yang memudahkan pengguna untuk membuat website…

20 jam ago

This website uses cookies.