Kembali Mangkir, Dewan akan Jemput Paksa Agussahiman dan Dirut Bumi Asih

Pencairan Dana Asuransi Batam masih belum Jelas

BATAM – swarakepri.com : Sekretaris Daerah Kota(Sekdako) Batam, Agussahiman dan Direktur Utama(Dirut) Bumi Asih Jaya, Agus Hartadi kembali tidak memenuhi undangan Komisi I DPRD Batam untuk mengikuti rapat dengar pendapat membahas pencairan dana asuransi PNS Batam,Jumat(14/6/2013).

Ketidakhadiran dua orang yang diharapkan bisa memberikan penjelasan yang lebih akurat mengenai alasan penundaan pencairan dana asuransi milik 6000-an PNS di Batam ini sempat membuat peserta hearing dari Komisi I DPRD Batam dan Koalisi Rakyat Bergerak dan LBH Madani emosi.

Ketua Komisi I DPRD Batam Nuryanto mengatakan bahwa ketidakhadiran kedua pejabat semakin menunjukkan tidak adanya itikad baik Pemko Batam dan Bumi Asih Jaya untuk segera menyelesaikan permasalahan asuransi PNS Batam.

“Ini sudah hearing yang keempat kali digelar, yang dihadirkan pejabat yang tidak bisa memberikan keputusan. Ini jelas-jelas sudah tidak menghargai undangan dewan,” ujar Cak Nur.

Sementara itu Suhadi, Kepala Tata Usaha(KTU) Bumi Asih Jaya Cabang Batam yang hadir dengan membawa surat kuasa dari Bumi Asih Pusat mengaku ketidakhadiran Dirut Bumi Asih pada acara hearing karena terkendala waktu. Ia mengatakan bahwa hari ini Dirut Bumi Asih Jaya sedang menjalankan tugas di Brunei.

“Undangan untuk hearing baru diterima Bumi Asih pada hari Rabu, 12 Juni 2013. Pada tanggal tersebut sebetulnya Pak Dirut sedang di Batam untuk bertemu dengan pihak Pemko Batam membahas jumlah penyelesaian pembayaran asuransi PNS Batam. Namun karena hari ini(rabu,red) berangkat ke Brunei jadi tidak bisa hadir mengikuti hearing di Komisi I,” terangnya.

Suhadi juga mengaku bahwa pihak Bumi Asih Jaya memberikan perhatian penuh untuk bisa segera menyelesaikan permasalahan asuransi PNS Pemko Batam ini. “Dirut Bumi Asih serius untuk menyelesaikan permasalahan ini. Namun kami akui masih ada kendala-kendala sehingga belum bisa menyepakati jumlah dana yang akan dicairkan,” katanya.

Sementara itu ketidakhadiran Agussahiman dalam hearing di Komisi I DPRD Batam tanpa ada penjelasan dari Kabag Keuangan Pemko Batam, Abdul Malik yang datang mewakili Pemko Batam.

Terkait ketidakhadiran kedua pejabat ini, Komisi I DPRD Batam dalam kesimpulannya menegaskan akan menjemput paksa Agussahiman dan Agus Hartadi pada hearing yang akan kembali digelar minggu depan.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Daop 2 Bandung Sampaikan Duka Cita dan Permohonan Maaf atas Insiden Operasional di Bekasi Timur, Beberapa Perjalanan KA Parahyangan Terdampak

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menyampaikan turut berduka cita yang mendalam…

39 menit ago

SATU University Kukuhkan Diri sebagai PTS Terdepan Bersama Disdik dalam Penguatan Kompetensi AI Guru se-Sumsel

Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan menggandeng SATU University Palembang dan platform edukasi GreatNusa dalam upaya…

1 jam ago

54% Investor Pasar Modal Indonesia di Bawah 30 Tahun, BRIDS Catat Lonjakan Transaksi Digital 1.327% di 2025

Jumlah investor pasar modal Indonesia melampaui 20,34 juta pada Desember 2025, tumbuh dari 12,16 juta…

10 jam ago

BINUS Online Future Festival Bekali Generasi Muda Siap Karier

BINUS Online menggelar acara BINUS Online Future Festival 2026 dengan mengusung tema “Be Unstoppable, Shape…

12 jam ago

Tegas! Imigrasi Batam Deportasi 24 WNA Asal Tiongkok

BATAM - Sebanyak 24 Warga Negara Asing(WNA) asal Tiongkok dideportasi melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi(TPI) Bandara…

12 jam ago

Bitcoin Tembus $80.000, Momentum Emas Optimalkan Portofolio di Bittime

Pasar aset kripto global baru saja mencatatkan sejarah baru setelah harga Bitcoin berhasil menembus angka…

12 jam ago

This website uses cookies.