BATAM – swarakepri.com : Kepala Bagian Keuangan Pemko Batam, Abdul Malik menegaskan bahwa Pemerintah Kota Batam sampai saat ini belum ada kata sepakat dengan pihak Asuransi Bumi Asih terkait nilai tunai THT PNS dan Tenaga Honorer Pemko Batam yang akan dicairkan.
“Angka Rp 65 Miliyar yang ditawarkan Bumi Asih tidak bisa kami terima karena dari hitungan Pemko Batam sesuai dengan buku panduan yang diberikan Bumi Asih jumlah yang harus dibayarkan sebesar Rp 115 Miliyar,” tegasnya pada saat Hearing dengan Komisi I DPRD Batam, Jumat(14/6/2013).
Menurut Malik dari pertemuan terakhir antara Pemko Batam dan Bumi Asih pada hari Rabu, 12 Juni 2013 lalu, pihak Bumi Asih hanya bisa menyanggupi membayar sebesar Rp 65 Miliyar. Jumlah yang lebih besar dibandingkan dengan hasil beberapa pertemuan sebelumnya yakni dari mulai 57 Miliyar dan 60 Miliyar.
“Tawaran tersebut ditolak Pemko karena tidak punya dasar. Alasan Bumi Asih tidak ada tertulis dalam kontrak. Jika tawaran tersebut kami terima bagaimana kami mau mempertanggungjawabkannya ke para PNS nanti! terangnya.
Dikatakannya bahwa selama proses negosiasi dengan pihak Bumi Asih, Pemko Batam juga sudah melaporkan permasalahan ini ke pihak Otoritas Jasa Keuangan(OJK) Kementerian Keuangan RI. Hasil dari laporan tersebut OJK telah menyurati Bumi Asih untuk mendesak permasalahan asuransi PNS Batam ini diselesaikan.
“Kita juga mau permasalahan ini cepat selesai, namun sampai saat ini ternyata belum juga ada kata sepakat,” ujar Malik.
Lebih lanjut Malik mengatakan bahwa selasa depan tanggal 18 Juni 2013 Pemko Batam akan kembali bertemu dengan Bumi Asih di Jakarta. Berbeda dengan sebelumnya, untuk pertemuan tersebut Pemko Batam meminta bantuan hukum kepada pihak Kejaksaan Negeri Batam untuk mendampingi Pemko sebagai pengacara negara.
“Dalam pertemuan tersebut Pemko akan dibantu Kasi Datun Kejari Batam sebagai pengacara negara untuk melakukan negosiasi dengan Bumi Asih,” kata Malik.
Ditegaskannya bahwa jika dalam pertemuan tersebut juga tidak ada kata sepakat, maka Pemko Batam akan membawa permasalahan ini ke Pengadilan.(red/rudi)
Satu Tahun Hadir, First Club Berbagi 1.000 Sembako untuk Warga Sekitar BATAM - First Club…
MAXi Yamaha terus menghadirkan berbagai kejutan spesial pada awal tahun ini. Selain sukses menggebrak pasar…
PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…
KAI Bandara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui program tanggung jawab…
Aktivasi brand PT Dupoin Futures Indonesia di kawasan Car Free Day (CFD) FX Sudirman, Jakarta,…
Dalam upaya memperluas akses pembiayaan kendaraan yang mudah, cepat, dan kompetitif, PT BRI Multifinance Indonesia…
This website uses cookies.