Categories: BATAM

Kembali Surati PN Batam, OMS Minta Penetapan Pengembalian Kapal MT Arman 114

BATAM – Kuasa Hukum Ocean Mark Shipping Inc(OMS), Supardi S.H., M.H., dari kantor hukum Ace & Co Kembali menyurati Pengadilan Negeri Batam untuk mengajukan permohonan penetapan pengembalian barang bukti kapal objek sita yakni MT Arman 114 dan kargo(muatannya) dalam kasus pencemaran lingkungan dengan terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba (MMAMH kepada OMS, pada Selasa 2 Juli 2024.

Dalam surat tersebut, Supardi menyampaikan bahwa sebelumnya pihaknya telah mengirimkan surat perihal pemberitahuan tentang OMS sebagai pemilik Kapal MT Arman 114 (IMO 911d412) dan Kargo (muatannya) berupa Crude Oil yang sah secara hukum tertanggal 11 Juni 2024, dan terkonfirmasi telah diterima dengan baik oleh Pengadilan Negeri Batam.

“Bahwa kami juga telah mengirimkan surat kedua perihal permohonan perlindungan hukum agar objek sita dinyatakan sebagai milik pihak ketiga Ocean Mark Shipping INC tertanggal 24 Juni 2024,”ujarnya dalam surat tersebut.

Menindaklanjuti surat tersebut, Supardi memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Batam Cq Mejelis Hakim yang memutus perkara Nomor 941/Pid.Sus/2023/PN.Btm tersebut untuk, pertama, menjadikan kami(OMS) selaku pemilik kapal MT Arman 114 dan pemilik kargo (muatannya) sebagai pihak ketiga yang agar dapat ditarik keterangannya dalam perkara ini.

Kedua, menetapkan Obyek Sita berupa Kapal MT Arman 114 dan kargo (muatannya) dikembalikan kepada Ocean Mark Shipping Inc(OMS) selaku pemilik yang Sah secara hukum

Ketiga, Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya./Tim

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

POGI Tegaskan Komitmen Terhadap Etika dan Perlindungan Pasien Usai Dugaan Pelanggaran Anggota

Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan pelanggaran etik…

2 jam ago

Kedutaan Besar India Bersama The Habibie Center Fasilitasi Diskusi Meja Bundar: Perkuat Peran Global South Lewat BRICS

Duta Besar India untuk Indonesia, Sandeep Chakravorty menyatakan bahwa keanggotaan Indonesia dalam BRICS merupakan langkah…

5 jam ago

Libur Panjang Peringati Jumat Agung dan Paskah, KAI Daop 8 Surabaya Operasikan KA Tambahan Dari Stasiun Malang

Menjelang libur panjang memperingati Jumat Agung dan Paskah di bulan April 2025, KAI Daop 8…

7 jam ago

Tegas! Kapolda Riau Copot Kapolsek Imbas Pengeroyokan Dept Collector Depan Polsek

RIAU - Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan mengambil langkah tegas dengan mencopot Kapolsek Bukit…

9 jam ago

Peduli Lingkungan, KUA Siak Hulu Ikut Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa

RIAU - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian…

9 jam ago

Mewujudkan Ruang Kolaborasi yang Estetis dan Fungsional: Merancang Lingkungan yang Sempurna untuk Kerja Tim

Artikel "Creating Aesthetic and Functional Collaboration Spaces" oleh Melvin Halpito, Managing Director MLV Teknologi, menekankan…

10 jam ago

This website uses cookies.